free hit counter code Kendalikan Harga Barang Kebutuhan Pokok, Kepala Daerah Harus Turun Ke Lapangan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kendalikan Harga Barang Kebutuhan Pokok, Kepala Daerah Harus Turun Ke Lapangan
    (Foto: Okezone) Mendag Zulkifli Hasan meminta kepala daerah untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam pengendalian harga barang kebutuhan pokok.

    Kendalikan Harga Barang Kebutuhan Pokok, Kepala Daerah Harus Turun Ke Lapangan

    JAKARTA, Juaranews – Untuk mengendalikan harga barang kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta kepala daerah untuk bersinergi dengan pemerintah pusat. Menurutnya, kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan memudahkan upaya pengendalian harga tersebut.

    "Tentunya kalau tugas antar pemerintah pusat, gubernur, bupati itu satu pengertian, itu akan jauh lebih mudah," ujar Zulhas saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI dikutip, Rabu (31/8/2022).

    Sebelumnya, dia mengungkapkan, beberapa barang pokok mengalami tren penurunan. Namun, hal ini tak berlaku untuk telur ayam ras dan tepung terigu.

    "Dapat kami laporkan bahwa sebagian besar harga kebutuhan pokok per 26 Agustus 2022 telah mengalami tren penurunan yang signifikan dibandingkan bulan lalu atau minggu lalu. Kecuali telur ayam, dan tepung terigu sedikit naik," kata dia.

    Dia menerangkan, harga telur ayam mengalami kenaikan 6 persen dibandingkan bulan lalu. Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, harga telur ayam ras di Jawa Timur dan Jawa Tengah berkisar Rp28.000-Rp30.000/kg. Sementara di DKI Jakarta masih menyentuh Rp 33.000/kg, di Sumatera hingga Lampung rata-rata di bawah Rp30.000/kg.

    "Di Kalimantan Rp30.000-an, memang yang masih tinggi itu di Papua dan Maluku. Tapi trennya sudah turun," ucap Zulhas.

    Selain karena afkir dini dan bansos, Zulhas mengatakan, kenaikan harga bisa disebabkan berbagai faktor seperti musim, keperluan besar yang mendadak seperti pandemi dan acara besar.

    Namun dari sejumlah faktor itu, menurutnya pemerintah daerah bisa menentukan langkah-langkah agar harga tidak terus menerus melonjak. Sebab, jika lonjakan ini berlangsung lama, lanjutnya, akan berdampak terhadap terjadinya inflasi. Oleh karena itu, sebagai mitigasinya, dia mengimbau kepala daerah agar sering turun ke lapangan memantau kondisi sebenarnya.

    "Pak menko juga Pak Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa ini tugasnya Pemerintah Daerah karena menteri perdagangan punya Kadis (kepala dinas) yaitu kepala daerah," tuturnya. "Oleh karena itu kalau ada bergolak harga mestinya pemerintah daerah juga bisa mengambil langkah-langkah tidak hanya pusat," sambungnya.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat

    Editorial



      sponsored links