free hit counter code Resmikan ANNAS, Wali Kota Bandung Disentil Kemenag - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Resmikan ANNAS, Wali Kota Bandung Disentil Kemenag
    (FOTO: Ist) Nuruzzaman, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama

    Resmikan ANNAS, Wali Kota Bandung Disentil Kemenag

    BANDUNG, Juaranews – Tindakan Walikota Bandung, Yana Mulyana, yang meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) pada Minggu 28 Agustus 2022, disesalkan Kementerian Agama.

    Hal itu dikemukakan oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman. Menurut pria yang kerap disapa dengan panggilan Bib Zaman itu, ormas dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian, jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama. Negara tidak semestinya memberikan dukungan, tapi memoderasi cara berfikir, sikap, dan praktik keberagamaan.

    “Jadi menurut saya bukan pada tempatnya wali kota (Yana Mulyana) memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” kata Bib Zaman melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).

    Relasi Sunni dan Syiah, kata Bib Zaman, perlu disikapi secara arif. Organisasi Konferensi Islam (OKI) menyatakan bahwa syiah adalah bagian dari Islam. Bahkan, Grand Syekh Al Azhar Prof Dr Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb mengatakan, umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.

    “Sunny dan syiah adalah saudara", tulis Bib Zaman, pernah ditegaskan oleh Syekh Ath-Thayyeb saat bertemu para tokoh dan cendekiawan muslim di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta pada 22 Februari 2016 silam.

    Dalam kesempatan itu, lanjut Bib Zaman, Syekh Ath-Thayyeb mengatakan, Islam mempunyai definisi jelas. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu. Mereka yang melaksanakan lima hal pokok ini, maka dia muslim, kecuali mereka yang mendustakan. Grand Syekh bahkan menilai bahwa tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam.

    “Saya menyesalkan langkah Walikota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai. Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” ujar Bib Zaman.

    Sementara itu, kecaman pun datang dari Setara Institut. Setara Insitute memandang tindakan yang dilakukan Yana Mulyana dengan meresmikan gedung tersebut dinilai tidak tepat. Dengan peresmian oleh walikota Bandung itu, menandakan bahwa Pemkot Bandung memberikan dukungan pada golongan anti syiah yang bisa menimbulkan intoleransi di masyarakat.

    "Setara Institute mengecam keras kehadiran Wali kota dan aparatur negara di Kota Bandung serta dukungan mereka terhadap ANNAS. Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung dan aparat pemerintah di Kota Bandung jelas merupakan keberpihakan nyata dan fasilitasi aktif kepada ANNAS," sebagaimana dikutip dari siaran resmi Setara Institute, Selasa, (30/8/2022.

    Sebagaimana diberitakan, pada Minggu (28/8/2022), Walikota Bandung, Yana Mulyana meresmikan gedung Dakwah Anti Syiah yang berlokasi di Jalan RAA Martanegara Nomor 30, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong Kota Bandung.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Ridho Klaim Menang Pilkada Kota Bekasi
    Respons Ummi Setelah Dipecat Sebagai Ketua KPU
    Forwades Setuju Menteri LH Benahi TPA Burangkeng
    Akta Yayasan Kewaluyaan Kebonjati Dibatalkan PK
    Sikapi Putusan DKPP, KPU Jabar Segera Gelar Pleno

    Editorial



      sponsored links