Hodak Yakin Port takkan Main Mata dengan Lion City
- 3 Desember 2024 | 22:13:00 WIB
BOJAN Hodak masih yakin Persib bisa lolos ke babak 16 Besar ACL 2) 2024-2025., kendati bakal begantung pada laga lainnya di Grup F.
BOJAN Hodak masih yakin Persib bisa lolos ke babak 16 Besar ACL 2) 2024-2025., kendati bakal begantung pada laga lainnya di Grup F.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
BANDUNG, Juaranews – Tindakan Walikota Bandung, Yana Mulyana, yang meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) pada Minggu 28 Agustus 2022, disesalkan Kementerian Agama.
Hal itu dikemukakan oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman. Menurut pria yang kerap disapa dengan panggilan Bib Zaman itu, ormas dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian, jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama. Negara tidak semestinya memberikan dukungan, tapi memoderasi cara berfikir, sikap, dan praktik keberagamaan.
“Jadi menurut saya bukan pada tempatnya wali kota (Yana Mulyana) memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” kata Bib Zaman melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).
Relasi Sunni dan Syiah, kata Bib Zaman, perlu disikapi secara arif. Organisasi Konferensi Islam (OKI) menyatakan bahwa syiah adalah bagian dari Islam. Bahkan, Grand Syekh Al Azhar Prof Dr Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb mengatakan, umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.
“Sunny dan syiah adalah saudara", tulis Bib Zaman, pernah ditegaskan oleh Syekh Ath-Thayyeb saat bertemu para tokoh dan cendekiawan muslim di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta pada 22 Februari 2016 silam.
Dalam kesempatan itu, lanjut Bib Zaman, Syekh Ath-Thayyeb mengatakan, Islam mempunyai definisi jelas. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu. Mereka yang melaksanakan lima hal pokok ini, maka dia muslim, kecuali mereka yang mendustakan. Grand Syekh bahkan menilai bahwa tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam.
“Saya menyesalkan langkah Walikota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai. Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” ujar Bib Zaman.
Sementara itu, kecaman pun datang dari Setara Institut. Setara Insitute memandang tindakan yang dilakukan Yana Mulyana dengan meresmikan gedung tersebut dinilai tidak tepat. Dengan peresmian oleh walikota Bandung itu, menandakan bahwa Pemkot Bandung memberikan dukungan pada golongan anti syiah yang bisa menimbulkan intoleransi di masyarakat.
"Setara Institute mengecam keras kehadiran Wali kota dan aparatur negara di Kota Bandung serta dukungan mereka terhadap ANNAS. Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung dan aparat pemerintah di Kota Bandung jelas merupakan keberpihakan nyata dan fasilitasi aktif kepada ANNAS," sebagaimana dikutip dari siaran resmi Setara Institute, Selasa, (30/8/2022.
Sebagaimana diberitakan, pada Minggu (28/8/2022), Walikota Bandung, Yana Mulyana meresmikan gedung Dakwah Anti Syiah yang berlokasi di Jalan RAA Martanegara Nomor 30, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong Kota Bandung.
Aep
0 KomentarMERUJUK pada hasil pleno Kecamatan dalam perhitungan berjenjang KPU Kota Bekasi, paslon Tri Adhianto - Abdul Haris Bobihoe (Ridho) memperoleh suara Selengkapnya..
KETUA KPU Jabar, Ummi Wahyuni baru saja diberhentikan oleh DKPP lantaran diduga melanggar kode etik penyelenggara Selengkapnya..
FORWDES setuju dan mendukung penuh Menteri Lingkungan Hidup (KLH) RI dalam membenahi TPA Selengkapnya..
KUASA hukum Yayasan Kawaluyaan Pandu (YKP) RS Kebonjati R. Yoga Irawan mendesak PN Bandung segera menetapkan akta pencabutan hak-hak pihak yang Selengkapnya..
KPU Jabar segera menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti langkah ke depan pasca diberhentikannya Ummi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KETUA KPU Jabar, Ummi Wahyuni baru saja diberhentikan oleh DKPP lantaran diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga survei.