free hit counter code Wagub Uu Tanggapi Tingginya Angka Perceraian di Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Wagub Uu Tanggapi Tingginya Angka Perceraian di Jabar

    Wagub Uu Tanggapi Tingginya Angka Perceraian di Jabar

    • Jumat, 12 Agustus 2022 | 17:16:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul menanggapi tingginya angka perceraian di Jawa Barat. Selain persoalan hukum faktor ekonomi di tengah pandemi Covid-19 juga salah satunya penyebabnya.

     

    Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) angka kasus perceraian Sepanjang 2022 ini, kasus perceraian di Jabar mencapai 67.108.

     

    Dikutip dari situs resmi Pengadilan Tinggi Agama Jabar. Atau PTA Bandung, hingga saat ini total kasus cerai gugat mencapai 50.606. Sementara itu, kasus cerai talak mencapai 16.502. Jika di total mencapai 67.108 kasus.

     

    Uu Ruzhanul mengatakan jangan sampai ada alasan Covid-19, ekonomi ataupun yang lainnya ini dijadikan kambing hitam untuk perceraian. Kata dia kunci dalam rumah tangga harus saling menghormati dan menghargai.

     

    "Itu yang menjadi kunci dalam rumah tangga, oleh karena itu kalau ada orang tua yang anaknya mau bercerai, tolong tahan dan kasih dulu pengertian," katanya, Jumat (12/8/2022).

     

    Uu juga meminta kementerian agama (Kemenag) khususnya para hakim untuk tidak cepat memutuskan kasus perceraian. Harus memberikan waktu untuk melakukan musyawarah kepada kedua pihak baik perempuan maupun laki-laki.

     

    "Berikan mereka untuk musyawarah panggil orang tuanya jangan hanya dipanggil pihak yang terkait atau suami dan istrinya saja.Kalau perlu panggil bapak, akinya, panggil siapapun yang menjadi tokoh disitu untuk dipersatukan kembali," tandasnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links