free hit counter code Irjen Sambo Ditahan? - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Irjen Sambo Ditahan?
(Foto : MNC) Irjen Pol Ferdy Sambo Akhirnya ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022)

Irjen Sambo Ditahan?

JuaraNews, Jakarta - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya dibawa dan ditahan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua Depok. Penahanan ini terkait dengan pemeriksaan kode etik dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.

 

Sekira 20 personel Brimob akhirnya membawa Irjen Sambo ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu, (6/8/2008) pukul 17.46 WIB. Sambo dibawa seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel sejak siang pukul 10.14 WIB., untuk kemudian ditahan di Mako Brimob.

 

"Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi MPI, Sabtu (6/8/2022) sebagaimana dikutip iNews.id.

 

Meskipun demikian, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum mau memberikan konfirmasi terkait penahanan Sambo. Tetapi, ia pun tak membantahnya. "Menunggu dahulu dari tim khusus," kata Dedi ketika dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

 

Sebelumnya diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

 

Soal personel Brimob yang kemudian membawa Sambo ke Kelapa Dua itu, keberadaannya di Bareksrim sejak Sabtu siang merupakan permintaaan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto sebagai langkah pengamanan. Hal ini sebagaimana dijelaskan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, bahwa kedatangan para personel Brimob itu untuk pengamanan. "Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," kata Andi Rian.

 

Selain itu, Rian menjelaskan, personel Brimob itu dari satuan setingkat peleton yang didatangkan untuk berjaga di Bareskrim beberapa waktu sesuai dengan kebutuhan. (*)

Oleh: Aep Ahmad Senjaya / Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links