free hit counter code Perempuan yang Labrak Keluarga Agnez Seto Diduga Kakak Ipar Saipul Jamil - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


    Perempuan yang Labrak Keluarga Agnez Seto Diduga Kakak Ipar Saipul Jamil
    Agnes Seto saat memberikan keterangan di kediamannya, Senin (25/7/2022)

    Perempuan yang Labrak Keluarga Agnez Seto Diduga Kakak Ipar Saipul Jamil

     

    JuaraNews, Bandung– Perempuan yang melabrak keluarga Agnez Seto (AGN) di Perumahan Sommerville, Kopo Kabupaten Bandung, ditenggarai kakak ipar Saiful Jamil. Dia adalah kakak kandung istri Virginia Anggraeni (almarhumah).

     

     Agnez Seto mengatakan hal itu dalam konperensi pers yang digelar di kediamannya, Senin (25/7/2022). "Diduga yang melabrak kekuarga Agnez Seto ini adalah Steni Mutiarasari, yang merupakan kakak kandung dari Virginia Anggraeni (almargum), istri dari artis Saepul Jamil," katanya.

     

    Ia menjelaskan, Sabtu tanggal 19 September 2021 pukul 04:30 pagi, sebuah mobil menerobos masuk ke komplek Perumahan Sommerville I tanpa mengindahkan peringatan dari Satpam yang sedang berjaga dan kemudian membuat kegaduhan dengan menyalakan suara klakson di depan rumah milik Agnez Seto.

     

    Saat itu pemilik rumah Agnez terbangun karena suara klakson yang keras menganggu waktu istirahatnya, ia mencoba memastikan kejadian di depan rumahnya dan menanyakan maksud orang yang datang ke rumahnya.

     

    Orang tidak ia kenal tersebut ternyata Steni Mutiarasari yang merupakan kekasih gelap dari suami Agnes. Saat datang, Steni memaki-maki dan memukul serta mencakar suami Agnes yang baru saja pulang dari sebuah kafe.

     

    Ternyata sebelumnya suami Agnez terlibat cek cok dengan Steni dan menyusul ke rumahnya. Mendengar kegaduhan di depan rumahnya, Agnez dan dua anaknya terbangun kemudian menghampiri Steni. Ia melihat baju suaminya sudah sobek-sobek di bagian dada dan luka-luka, diduga akibat cakaran.

     

    “Saya jalan pelan-pelan melihat posisi suami saya sudah terluka di bagian dadanya, bajunya sobek terus ada seorang wanita di sebelahnya. Karena saya belum pernah melihat wanita itu akhirnya saya menanyakan baik-baik terhadap wanita tersebut,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Senin (25/7/2022).

     

    Bermaksud menanyakan kedatangan Steni ke rumahnya yang terlihat sedang melakukan tindakan fisik kepada suaminya, Agnez pun menghampiri untuk melerai permasalahan yang terjadi.

     

    Namun dibentak Steni dan mengatakan: “Diam loe Anjing ga usah ikut campur, ini bukan urusan lo," kata Agnes menirukan kata-kata Steni.

     

    "Lalu setelah itu dia mukul saya sampai pipi, tangan saya berdarah, dan rambut saya di jambak” jelas Agnez.

     

    Atas kejadian tersebut Steni justru melaporkan Agnes ke Polsek Margaasih dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum, seperti diatur dalam KUHP pasal 170.

     

    Dan Polsek Margasih menetapkan tiga anggota keluarganya yaitu Agnes, suami dan anaknya menjadi tersangka. Agnez pun melakukan laporan balik ke Polres Cimahi dengan tuduhan yang sama. Steni pun saat ini statusnya sudah menjadi tersangka.

     

    "Dan penerapan pasal di Polsek Margaasih yang tadinya 170  pada 19 september 2021 sampai tanggal 20 Juli 2022 kemarin masih 170. Tapi pada tanggal 23 Juli naik menjadi pasal 351 (penganiayaan) nambah tanpa sepengetahuan saya," ujarnya.

     

    Sementara itu, Kuasa Hukum Agnes, Alvin Wijaya Kesuma menjelaskan, akibat dari tindakan Steni membuat keributan di rumah klienya dan juga atas ancamam dari Steni kepada anak Agnes, membuat anak tersebut menjadi murung hingga saat ini. 

     

    “Pada intinya posisinya klien saya yang diserang, sehingga klien saya yang jadi korban. Kehormatannya diserang di dalam rumahnya sendiri, dia kan jadi subjek hukum," jelasnya.

     

    Alvin mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh Polsek Margasih kepada keluarga klienya tidak masuk logika hukum.

     

    "Kenapa sekarang subjek hukum yang merupakan korban malah jadi tersangka? Ada apa dengan Polsek Margaasih? Itu yang jadi pertanyaan saya. Satu keluarga yang notabene anaknya hanya melihat saja juga dijadikan tersangka. sekeluarga dijadikan tersangka," pungkasnya. (*)

     

    tim JuaraNews

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pemkot Bekasi Segera Atur Titik Penjualan Minol
    Pembangunan Hotel Fox di Mustika Jaya Dihentikan
    Peluncuran Program Penanganan PPKS Perkotaan
    SOKSI Harus Adaptif Dengan Perkembangan Zaman
    Anti Komunis dan Kekaryaan tak Boleh Terlepas

    Editorial



      sponsored links