free hit counter code Pemkot Bandung Ambil Langkah Cepat terkait Adanya Kerumunan Massa di Mall - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemkot Bandung Ambil Langkah Cepat terkait Adanya Kerumunan Massa di Mall
    Plt.Wali Kota Bandung, Yana Mulyana

    Pemkot Bandung Ambil Langkah Cepat terkait Adanya Kerumunan Massa di Mall

    • Kamis, 3 Februari 2022 | 09:02:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah terkait dugaan kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai di mal Festival Citylink, Selasa (1/2/2022). Saat ini, Satpol PP Kota Bandung tengah memeriksa pengelola mal terkait peristiwa tersebut.

     

    Hal itu disampaikan Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ia menjelaskan, Satpol PP sudah memanggil General Manager Festival Citylink. 

     

    "General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP," ujar Yana Kamis (3/2/2022).

     

    Yana sangat menyayangkan terjadinya kerumunan dalam pertunjukan barongsai yang digelar di Festival Citylink. Kendati demikian, Yana menjelaskan, peristiwa ini terjadi karena euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.

     

    "Kita sudah lihat rekamannya. Memang penuh ya. Tapi setelah 10 menit langsung dibubarkan oleh pengelola, termasuk pengawasan dari kita juga," ucapnya.

     

    Yana mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan Satpol PP terkait peristiwa ini. Satpol PP juga akan memanggil pengelola Festival Citylink pada Kamis, 3 Februari 2022.

     

    "Kita lihat hasil pemeriksaan Satpol PP (terkait sanksi penyegelan)," kata Yana.

     

    Di luar itu, Pemkot Bandung juga sudah menyampaikan teguran kepada Festival Citylink terkait hal ini. 

     

    Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku sudah menyampaikan teguran kepada pihak pengelola mal sejak mendapat laporan.

     

    Ia juga menambahkan, pihaknya belum mendapat pemberitahuan terkait acara barongsai tersebut.

     

    "Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat," katanya.

     

    Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi. Pihaknya langsung membubarkan pengunjung setelah mendapat laporan tersebut.

     

    Rasdian juga menyebut saat ini pihak Satpol PP masih meminta keterangan pengelola mal dan bekerja sama dengan Polrestabes Bandung.

     

    "Sanksi akan diberikan sesuai regulasi," katanya.

     

    Di sisi lain, pihak pengelola mal Festival Citylink mengklaim sudah berupaya melakukan pencegahan mulai dari pembagian waktu atraksi menjadi tiga sesi dan imbauan terhadap pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan.

     

    Kendati jumlah pengunjung yang datang hanya 31 persen dari kapasitas mal, namun hampir seluruh pengunjung berkumpul di satu titik dan menyebabkan kerumunan.

     

    Alhasil, pertunjukan barongsai yang sedianya dijadwalkan 45 menit dipangkas menjadi 10 menit saja. Sesi ketiga pertunjukan barongsai pun dibatalkan. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Tanggul Sungai Cisunggalah Jebol Air Genangi Rumah
    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi