free hit counter code Pemkot Bandung Segera Tata PKL Monju dan Tertibkan Parkir Liar Kawasan Gasibu - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemkot Bandung Segera Tata PKL Monju dan Tertibkan Parkir Liar Kawasan Gasibu

    Pemkot Bandung Segera Tata PKL Monju dan Tertibkan Parkir Liar Kawasan Gasibu

    • Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:28:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Pemkot Bandung segera menata Pedagang Kaki Lima (PKL) mingguan di kawasan Monumen Perjuangan (Monju). Penataan untuk memberikan akses lalu lintas agar kawasan Monju dan sekitarnya tetap normal.

     

    Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Satgasus PKL Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, penataan pedagang nonformal di kawasan tersebut perlu segera dilakukan demi terciptanya ketertiban dan keindahan kota. 

     

    "Yang jelas mereka bukan PKL, dari sisi jumlah tidak terkendali. Saat ini bahkan area taman juga sudah dirambah PKL, ini perlu untuk kita tata dan tertibkan kembali," ujar Ema saat melakukan Monitoring PKL di Monumen Perjuangan, Cilaki, Citanduy dan Ciliwung, Minggu (28/8/2022).

     

    Ia pun memerintahkan kepada Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung untuk membuat desain penataan PKL Monju serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) untuk segera mendata PKL di kawasan Monju.

     

    "Segera update datanya dan siapkan desain penataannya. Di dalam taman tidak boleh ada PKL. Cipta Bintar dan Kewilayahan membuat desain penataan. Data ulang seluruh PKL yang ada," ujarnya.

     

    Selain kawasan Monju, Ema juga meninjau kawasan jalan Cilaki. Ia menyoroti hadirnya banyak parkir liar di kawasan tersebut termasuk di jalan Majapahit.

     

    Selain itu, kawasan Cilaki juga masuk dalam zona merah PKL, sehingga PKL disana, kata Ema harus segera ditertibkan.

     

    "Cilaki atas itu zona merah, sekarang malah sampai pertigaan dipenogoro, itu tidak boleh ada PKL. Termasuk di jalan Diponegoro, Cisangkuy, Cilaki parkir liar merebak," katanya.

     

    "Kalau misalkan diaturan tidak boleh ada parkir di area sepanjang jalan yang tidak ada markanya. Saya mintakan gelar pasukan tiap Minggu. Itu area yang tidak boleh di pungut parkir," imbuhnya.

     

    Ia juga meminta seluruh jajarannya untuk menertibkan parkir liar disepanjang Jalan Majapahit.

     

    "Pindahkan parkir jalan Mahapatih, ke area monju. Tidak boleh ada parkir jalan Gasibu, Majapahit, Sentot, alibasa. Caranya silahkan. Saya minta jalan Majapahit tidak boleh ada parkir," kata Ema.

     

    Ema meminta seluruh jajaran Satgassus PKL untuk konsisten dalam melaksanakan amanat Perda Nomor 4 Tahun Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

     

    "Kalau semua konsisten dan punya komitmen terhadap pelaksaan perda nomor 4 tahun 2011, saya kira kita akan melihat Kota Bandung yang lebih tertib dan indah," pungkasnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif
    Perkuat Sinergi Kaum Z Demokrat Jalin Influencer

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi