DRAMATIS: Ukir Sejarah Indonesia Masuk Semifinal
- 26 April 2024 | 04:15:00 WIB
TIMNAS Indonesia U-23 untuk kali pertama lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 11-10 Korsel lewat adu penalti.
TIMNAS Indonesia U-23 untuk kali pertama lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 11-10 Korsel lewat adu penalti.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat Drs. H. Yod Mintaraga, MAP meminta pemerintah merevisi Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permendikbud PPKS) di lingkungan perguruan tinggi (PT).
Permintaan disampaikan usai menerima audiensi pengurus Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII) Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (7/12/2021).
Menurut Ketua Depidar SOKSI Jawa Barat ini, Permendikbud 30/2021 yang diundangkan pada 3 September 2021 itu telah menuai polemik terutama terhadap penggunaan frasa "tanpa persetujuan korban" yang dianggap melegalkan perzinaan. Penggunaan frasa "tanpa persetujuan korban" tercantum dalam pasal 5 ayat (2) huruf b, huruf f, huruf g, huruf h, huruf l, dan huruf m.
"Pemerintah harus merevisi Permendikbud tersebut karena ada pasal yang mengandung unsur legalisasi terhadap perbuatan asusila dan seks bebas berbasis persetujuan. Pengunaan frasa 'tanpa persetujuan korban' bisa dimaknai sebagai pelegalan kebebasan seks'," katanya.
Yod mengatakan, Permendikbudistek Nomor 30 Tahun 2021 sebenarnya untuk melakukan pencegahan terhadap kejahatan seksual di kampus. Karena sekarang marak kekerasan seksual dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya melindungi.
Namun, lanjutnya, ada beberapa pasal yang justru menimbulkan masalah baru. "Untuk merevisi pasal-pasal yang tidak tepat tersebut, saya menyarankan jika semua pihak baik dari lembaga agama, organisasi masyarakat, aktivis perempuan, serta pihak-pihak lain memberi masukan untuk melengkapi hal-hal yang dianggap berpotensi menimbulkan masalah," katanya. (*)
ude
0 KomentarWAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi Selengkapnya..
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin berharap Kabupaten Sumedang bisa kembali menjadi 'Paradijs van Java' atau surga dari Selengkapnya..
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.