Buru Kemenangan, Jaga Posisi 2 Reguler Series
- 20 April 2024 | 11:57:00 WIB
PERSIB melakoni duel klasik dengan menjamu Persebaya pada laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024, Sabtu (20/4/2024) mulai pukul 15.00 WIB.
PERSIB melakoni duel klasik dengan menjamu Persebaya pada laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024, Sabtu (20/4/2024) mulai pukul 15.00 WIB.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Anggota Komisi V DPRD, Toto Purwanto Sandi mengutuk keras adanya kasus tindakan asusila yang dilakukan oknum guru terhadap 12 orang santriwati di sebuah pondok pesantren yang ada di Kota Bandung.
Legislator Partai Demokat ini mengatakan perbuatan oknum guru yang berinisial HW (36) itu sangat tidak terpuji. Maka dia pun berharap proses peradilan memberikan keputusan seadil-adilnya.
"Secara pribadi saya kecewa atas perbuatan oknum guru yang mencoreng dunia pendidikan dan menjatuhkan mental dan psikologi anak-anak sebagai korban, berikut keluarga2nya," kata Toto di Ruang fraksi Partai Demokat DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (13/12/2021).
Toto pun mengapresiasi kesigapan dan kolaborasi antara DP3A Kota Bandung dengan UPTD PPA Jabar serta Polda Jabar yang telah mengawal kasus ini sejak awal hingga saat ini, dan sudah ditangani kejaksaan.
"Haturnuhun respon cepat DP3A serta UPTD PPA Kota Bandung yang terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan UPTD PPA Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta berkolaborasi menangani kasus ini," ucapnya.
"Mari doakan semoga kasus ini tidak terulang kembali di manapun dan pelaku diberikan hukuman yang seadil-adilnya atas perbuatan kejinya,” katanya.
Untuk diketahui, HW yang kini berstatus sebagai terdakwa karena telah memasuki proses peradilan terancam hukuman 20 tahun penjara. Kejaksaan menyebut HW telah melakukan aksi tersebut sejak tahun 2016 hingga awal 2021. Dia juga merupakan guru sekaligus pemilik salah satu pondok pesantren yang ada di Kota Bandung. (*)
bas
0 KomentarPERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati menyoroti belum beroperasinya TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Selengkapnya..
TENAGA listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.