free hit counter code Pembangunan Infrastruktur di Jabar Tetap Berjalan di Masa Pandemi Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pembangunan Infrastruktur di Jabar Tetap Berjalan di Masa Pandemi Covid-19
    (net) ilustrasi

    Pembangunan Infrastruktur di Jabar Tetap Berjalan di Masa Pandemi Covid-19

    • Kamis, 18 November 2021 | 20:33:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung -  Sejumlah pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Jabar masih berjalan meski dalam situasi pandemi Covid-19.

     

    Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pembangunan sejumlah infrastruktur di Jabar dapat dilanjutkan dengan kerja sama pentaheliks dan penentuan skala prioritas pembangunan.

     

    "Pembangunan sekarang tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, baik pusat, provinsi atau kabupaten dan kota, namun juga berkolaborasi. Misalnya dengan pengusaha dan juga media untuk informasi dan pengawasan," kata Bambang saat menjadi pembicara JAPRI (Jabar Punya Informasi) bertajuk "Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Menuju Jabar Juara" pada Rabu (17/11/2021).

     

    Bambang mencontohkan, pembangunan jalan sepanjang 10,6 kilometer di Kabupaten Sukabumi masih tetap berjalan berkat kerja sama dengan PT Semen Jawa. Pemprov Jabar melalui DBMTR menyiapkan desain jalan, sementara pembangunannya dibantu oleh dunia usaha.

     

    Kemudian pembangunan jalan sepanjang 1,8 km di Kabupaten Subang yang bekerja sama dengan pengusaha air minum mineral. Lalu rencana pembangunan jalan tambang di Bogor yang memerlukan dana hingga Rp1 triliun, diperlukan inovasi dan kolaborasi dengan pihak swasta.

     

    Bambang menyebutkan, di wilayah Jabar, terdapat 1.800 km jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara kewenangan Provinsi Jabar sepanjang 2.360 km. Kewenangan kabupaten dan kota mencapai panjang 46.000 km. Provinsi juga memiliki kewenangan untuk memelihara 1.226 jembatan. "Jalan mantap di Jabar mencapai 1.800 kilometer," ucapnya.

     

    Untuk memperbaiki jalan yang belum mantap, akan tetap dilaksanakan sesuai skala prioritas. Yakni dilihat dari umur, kondisi jalan terkini, dan kepadatan arus lalu lintas. Hal lain yang juga menjadi pertimbangan skala prioritas adalah adanya keterkaitan dengan kemudahan akses perekonomian dan pengentasan kantong kemiskinan.

     

    Selain jalan dan jembatan, DBMTR Jabar juga melaksanakan pembangunan jasa konstruksi, di antaranya membangun Masjid Al-Jabbar di Gedebage, Kota Bandung. Saat ini, menurut Bambang, progres pembangunan masjid telah mencapai 56 persen.

     

    Masjid ditargetkan dapat selesai tahun 2022. Dengan sisa waktu sekitar 1 tahun lagi, maka diperlukan inovasi dan kolaborasi untuk menyelesaikannya dengan pihak lain, tanpa selalu berharap pada anggaran pemerintah.

     

    "Inovasi dan kolaborasi anggaran pusat, provinsi dan Kota Bandung diperlukan, demikian pula dengan pihak ketiga atau swasta," katanya.

     

    Pembangunan KA Cepat Bandung-Jakarta juga ditargetkan selesai tahun 2022. Kolaborasi dan inovasi berbagai pihak diperlukan agar pembangunan KA cepat dapat selesai tepat waktu, khususnya membangun titik stasiun di wilayah Jabar.

     

    Review Aturan RT/RW

    Bambang mengatakan, investasi Jabar selalu menjadi yang tertinggi secara nasional. Di sisi lain, untuk mendukung investasi, maka diperlukan keberadaan infrastruktur yang mantap.

     

    Pembangunan kawasan oleh investor juga tidak boleh mengganggu lingkungan atau bahkan merusak kawasan. Sehingga, saat ini, DBMTR Jabar sedang melakukan kajian ulang terkait aturan RT/RW yang berlaku di Jabar.

     

    "Investasi jangan berdampak negatif bagi kawasan sehingga perlu review pola dan struktur RT/RW," tuturnya.

     

    "Perubahan akan terjadi, namun jangan sampai mengubah kawasan khusus yang sudah ditetapkan. Misalnya dilarang untuk menggunakan lahan produktif pertanian sebagai kawasan industri," imbuhnya.

     

    Oleh karena itu, kata Bambang, perlu adanya Forum Penataan Ruang Daerah yang di dalamnya beranggotakan multi-stakeholder di Jabar. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links