Babak I, Gol Ciro Bawa Persib UngAguli Borneo 1-0
- 22 November 2024 | 20:05:00 WIB
PERSIB sementara unggul 1-0 atas Borneo FC pada Babak I laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Kota Bandung, Jumat (22/11/2024) malam.
PERSIB sementara unggul 1-0 atas Borneo FC pada Babak I laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Kota Bandung, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat didesak untuk segera memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan dugaan korupsi di sejumlah dinas di Jabar. Desakan ini datang dari DPP Manggala Garuda Putih (MGP).
Ketua Biro Investigasi DPP MGP, Agus Satria mengatakan, mendukung sepenuhnya Kejati Jabar untuk melakukan penegakan hukum segala bentuk kejahatan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Jawa Barat sebagaimana instruksi Jaksa Agung.
"Kami juga menuntut dan mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan kembali terkait laporan Manggala Garuda putih tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BTT Covid-19 di Dinkes Provinsi Jawa barat dengan jumlah nilai anggaran Rp 56 miliar," ujar Agus, di Bandung, Selasa (2/11/2021).
Selain itu, Agus mengatakan, pihaknya juga mendukung dan mendesak Kejati Jabar membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang tertunda atau terhambat.
"Kami juga mendukung Kejati Jabar menerapkan Undang-Undang Republik Indonesia No 8 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang kepada setiap pelaku yang merugikan kerugian uang negara dan masyarakat," ungkapnya.
Agus juga mengungkit salah satu dugaan korupsi yang menjadi sorotan pihaknya, yakni pengadaan BTT Covid-19 di Dinkes Jabar. Sebab, akhir 2020, pihak Kejati Jabar pernah menyampaikan jika laporan kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahap telaah.
Merujuk pada laporan yang dilayangkan, realisasi pengadaan yakni dengan nilai anggaran Rp52.082.000.000 untuk 29.5000 rapid test dengan menentukan 10 perusahaan penyedia dari 22 perusahaan yang tercantum dalam usulan penyedia.
"Dari sepuluh perusahaan penyedia terdapat tiga perusahan yang tidak tercantum dalam usulan penyedia, dengan lima merek rapid test dan dengan harga yang berbeda-beda," katanya.
Agus menambahkan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, terdapat selisih harga rapid test di lapangan dengan yang ditetapkan Dinkes Jabar, "Dalam hal ini kami menduga telah terjadi pengkondisian pengadaan rapid test dengan kepentingan perorangan atau kelompok tertentu dengan cara mark up dan memberi cash back," tegas Agus.
Di tempat yang sama, Ketua DPC MGP Kabupaten Bandung, Robby juga mendesak Kejati Jabar untuk lebih memperhatikan dan melaksanakan proses hukum setiap ada informasi indikasi korupsi.
"Kami Manggala Garuda Putih mendukung penuh pihak Kejati Jabar untuk memproses dugaan tindak pidana korupsi di Dinkes Jabar ini sampai ke meja hijau," kata dia.
Sementara itu, Kasi C Ekonomi dan Moneter di Kejati Jabar, Sandi mengaku Kejati Jabar telah menerima tuntutan dan nantinya akan ditindaklanjuti berdasarkan arahan dari pimpinan.
"Kami akan amanah dan menindaklanjutinya. Kalau ada yang tertunta, insya Allah akan kami evaluasi. Kami akan lanjutkan untuk dapat menindaklanjuti laporan yang masih tersendat," kata dia. (*)
bas
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).