free hit counter code Pemprov Jabar Apresiasi Kinerja Kejari Bogor Mengembalikan Uang Hasil Korupsi Ke KAS Daerah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pemprov Jabar Apresiasi Kinerja Kejari Bogor Mengembalikan Uang Hasil Korupsi Ke KAS Daerah
Abbas Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jabar Dewi Sartika

Pemprov Jabar Apresiasi Kinerja Kejari Bogor Mengembalikan Uang Hasil Korupsi Ke KAS Daerah

  • Jumat, 2 September 2022 | 10:51:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bogor - Pemprov Jawa Barat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dalam membantu mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi ke kas daerah.

 

Hal itu disampaikan, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jabar Dewi Sartika saat menerima barang bukti tindak pidana korupsi dana BOS berupa uang senilai Rp985.485.200 dari Kejati Kota Bogor.

 

"Kami mengapresiasi yang luar biasa atas langkah-langkah yang sudah dilaksanakan oleh Kejari kota Bogor dalam rangka upaya mengembalikan uang hasil Korupsi ke KAS Daerah," katanya, Kamis (1/8/2022).

 

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jabar Dewi Sartika menyebut peristiwa penyerahan barang bukti uang tindak pidana korupsi ke kas daerah adalah sebuah terobosan. 

 

"Ini adalah sebuah terobosan dan bisa menjadi yurisprudensi ke depan," katanya.

 

Dewi menuturkan, pihaknya akan segera menyurati Pemerintah Pusat untuk konsultasi mengenai langkah lanjutan dari penggunaan dana tersebut.

 

"Kita tentunya akan segera berkonsultasi dengan pemerintah pusat mengenai hal ini," tuturnya.

 

Uang barang bukti tindak pidana korupsi sebesar Rp985.485.200 tersebut berasal dari kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017, 2018 dan 2019 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bogor, dengan terpidana total sebanyak tiga orang.

 

"Sampai 2021 dana BOS memang dikelola oleh provinsi, tapi mulai 2022, langsung oleh pemerintah kabupaten kota," ucap Dewi.

 

Penyerahan uang barang bukti tindak pidana korupsi dari Kejari Kota Bogor ke Pemda Provinsi Jabar tersebut, teknisnya akan ditransfer melalui Bank Mandiri Kota Bogor ke bank bjb Bandung. (*)

 

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links