Kondisi Tim Baik, Borneo Siap Curi Poin di Bandung
- 21 November 2024 | 18:35:00 WIB
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik di periode Oktober 2021.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makariem mengatakan bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Bantuan kuota data internet kembali disalurkan di bulan Oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajaran baik bagi yang sudah PTM terbatas, maupun yang masih PJJ,” ungkap Nadiem di Jakarta, Selasa (12/9/2021).
Pada periode Oktober 2021, bantuan kuota data disalurkan ke nomor 24,9 juta peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi serta 1,73 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi. “Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi sehingga dipastikan akan menerima bantuan,” jelas Nadiem.
Sebelumnya, Menteri Nadiem menjelaskan, pada September 2021, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna. “Bulan ini ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding pada September lalu, karena ada pemutakhiran nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi,” ungkapnya.
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek:http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. “Jangan mudah terpancing informasi tidak benar yang beredar. Informasi tepercaya hanya dikeluarkan oleh portal atau media sosial resmi Kemendikbudristek,” pesan Nadiem.
Lebih lanjut, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M. Hasan Chabibie kembali mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti). Serta, tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
"Agar semua peserta didik dan tenaga pendidik mendapatkan bantuan data kuota internet ini, kami harap kepala sekolah dan pimpinan pendidikan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel pada Dapodik dan PDDikti, agar semua warga pada satuan pendidikan dapat menerima bantuan ini,” terang Hasan Chabibie.
Sebelumnya, pada September 2021, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna. “Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap oleh penyedia jasanya pada setiap tanggal 11 sampai 15 pada bulan September, Oktober, dan November 2021, dengan masa berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” ujar Kapusdatin. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).