Tinjau Komponen Biaya Haji, Rombongan Komisi VIII DPR Berangkat ke Arab Saudi
- 31 Januari 2023 | 00:37:00 WIB
Untuk mengetahui seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji 1444H/2023M, Komisi VIII DPR RI berangkat ke Arab Saudi pada Ahad kemarin
Untuk mengetahui seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji 1444H/2023M, Komisi VIII DPR RI berangkat ke Arab Saudi pada Ahad kemarin
SOSOK wartawan sejati itu telah pergi. Memenuhi panggilan Illahi. Oce Permana (71) pernah berkiprah "Bandung Pos".
JuaraNews, Bandung - Ketua Dewan Pendidikan Jawa Barat, Prof. Amung Ma'mun menyatakan sumbangan pendidikan sekolah menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendidikan khususnya di SMA, SMK, SLB Negeri.
Pasalnya, banyak sekolah ingin meningkatkan kualitas sekolah, namun terkendala kurangnya pembiayaan oprasional sekolah. Walaupun, lanjutnya, Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Oprasional Pendidikan Daerah (BOPD) digulirkan oleh pemerintah pusat dan provinsi.
Menurutnya, berdasarkan keluhan dari sekolah, bahwa ke dua bantuan tersebut belum mencapai standar pemenuhan minimal. Padahal, indikator penjaminan mutu pendidikan berawal dari biaya dan anggaran yang optimal.
"Kami Dewan Pendidikan paham sekali terkait biaya menjadi satu indikator penjaminan mutu pendidikan. Di satu sisi kami apresiasi dengan kebijakan pemerintah menurunkan BOS, apalagi Gubernur Jabar mengeluarkan kebijakan BOPD, namun bantuan itu tidak mencukupi. Harus ada solusi, seperti pemberlakuan sumbangan pendidikan sekolah," terang Prof. Amung, kepada awak media, di Bandung, Kamis (30/9/2021).
"Memang harus ada dialog antara Orang tua, komite dan sekolah, terkait sumbangan sekolah. Kami Dewan Pendidikan, siap, dilibatkan dalam dialog tersebut. Harus ada langkah baru yang dipikirkan secara seksama, persoalan ini jangan dibiarkan karena menyangkut mutu pendidikan Jabar," imbuhnya.
Prof. Amung yang juga Ketua Program Studi Magister dan Doktor Pendidikan Olahraga Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia menilai, sepanjang pemenuhan biaya melalui BOS dan BOPD belum mencapai standar pemenuhan, pola lainnya mesti diberi peluang. Tetapi harus responsible, seperti diperbolehkannya sumbangan pendidikan sekolah dan bekerjasama dengan pihak industri dalam pemanfaatan CSR.
"Tentunya harus ada kesepakatan dulu, dan lebih aman lagi bila regulasi diturunkan, agar ada pegangan. Jangan sampai masyarakat iklas memberikan sumbangan pendidikan sekolah, namun dinyatakan tidak boleh, karena dianggap pungli, ini tidak bagus," ungkapnya.
Dewan Pendidikan Jabar, baru-baru ini kata Prof. Amung, telah diminta pemikirannya oleh Kemendikbudristek, dalam hal penjaminan mutu pendidikan di Jabar dan solusi persoalan yang dihadapi sekolah. Di antaranya terkait memenuhi kebutuhan sekolah.
"Kemarin kami bertemu dengan Kemendibudristek, diminta untuk memberikan pemikiran. Tentunya kami apresiasi, kami beri masukan, contohnya di Karawang, industri di sana diminta menggelontorkan program CSR nya ke sekolah untuk penjaminan mutu pendidikan, karena kalau mengandalkan BOPD dan BOS tidak akan cukup untuk pemenuhan mutu di sekolah," jelas Prof. Amung. (*)
bas
Untuk mengetahui seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji 1444H/2023M, Komisi VIII DPR RI berangkat ke Arab Saudi pada Ahad kemarin Selengkapnya..
Dalam sebulan sejak 19 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023, jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat 20 persen. Selengkapnya..
Meskipun beberapa negara mulai melongarkan peraturan dalam penanganan Covid-19, namun hingga saat ini penularan virus mematikan ini tetap menjadi Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar, Ridwan Kamil menyambut baik usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjadikan Inggit Garnasih sebagai pahlawan Selengkapnya..
PPSDM Geominerba kerjasama dengan PT AMNT dalam menyelenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pelaksanaan Peledakan pada Tambang Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
Dalam sebulan sejak 19 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023, jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat 20 persen.
Nilai anggaran pembangunan rumah jabatan menteri sebesar Rp 14 Miliar per unit di IKN dipertanyakan oleh Komisi V DPRRI.