free hit counter code Prof Amung: Sumbangan Pendidikan Sekolah Solusi Tingkatkan Mutu Pendidikan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


    Prof Amung: Sumbangan Pendidikan Sekolah Solusi Tingkatkan Mutu Pendidikan
    bas Ketua Dewan Pendidikan Jawa Barat, Prof. Amung Ma'mun

    Prof Amung: Sumbangan Pendidikan Sekolah Solusi Tingkatkan Mutu Pendidikan

    • Kamis, 30 September 2021 | 18:19:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Ketua Dewan Pendidikan Jawa Barat, Prof. Amung Ma'mun menyatakan sumbangan pendidikan sekolah menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendidikan khususnya di SMA, SMK, SLB Negeri.


    Pasalnya, banyak sekolah ingin meningkatkan kualitas sekolah, namun terkendala kurangnya pembiayaan oprasional sekolah. Walaupun, lanjutnya, Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Oprasional Pendidikan Daerah (BOPD) digulirkan oleh pemerintah pusat dan provinsi.


    Menurutnya, berdasarkan keluhan dari sekolah, bahwa ke dua bantuan tersebut belum mencapai standar pemenuhan minimal. Padahal, indikator penjaminan mutu pendidikan berawal dari biaya dan anggaran yang optimal.


    "Kami Dewan Pendidikan paham sekali terkait biaya menjadi satu indikator penjaminan mutu pendidikan. Di satu sisi kami apresiasi dengan kebijakan pemerintah menurunkan BOS, apalagi Gubernur Jabar mengeluarkan kebijakan BOPD, namun bantuan itu tidak mencukupi. Harus ada solusi, seperti pemberlakuan sumbangan pendidikan sekolah," terang Prof. Amung, kepada awak media, di Bandung, Kamis (30/9/2021).


    "Memang harus ada dialog antara Orang tua, komite dan sekolah, terkait sumbangan sekolah. Kami Dewan Pendidikan, siap, dilibatkan dalam dialog tersebut. Harus ada langkah baru yang dipikirkan secara seksama, persoalan ini jangan dibiarkan karena menyangkut mutu pendidikan Jabar," imbuhnya.


    Prof. Amung yang juga Ketua Program Studi Magister dan Doktor Pendidikan Olahraga Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia menilai, sepanjang pemenuhan biaya melalui BOS dan BOPD belum mencapai standar pemenuhan, pola lainnya mesti diberi peluang. Tetapi harus responsible, seperti diperbolehkannya sumbangan pendidikan sekolah dan bekerjasama dengan pihak industri dalam pemanfaatan CSR.


    "Tentunya harus ada kesepakatan dulu, dan lebih aman lagi bila regulasi diturunkan, agar ada pegangan. Jangan sampai masyarakat iklas memberikan sumbangan pendidikan sekolah, namun dinyatakan tidak boleh, karena dianggap pungli, ini tidak bagus," ungkapnya.


    Dewan Pendidikan Jabar, baru-baru ini kata Prof. Amung, telah diminta pemikirannya oleh Kemendikbudristek, dalam hal penjaminan mutu pendidikan di Jabar dan solusi persoalan yang dihadapi sekolah. Di antaranya terkait memenuhi kebutuhan sekolah.


    "Kemarin kami bertemu dengan Kemendibudristek, diminta untuk memberikan pemikiran. Tentunya kami apresiasi, kami beri masukan, contohnya di Karawang, industri di sana diminta menggelontorkan program CSR nya ke sekolah untuk penjaminan mutu pendidikan, karena kalau mengandalkan BOPD dan BOS tidak akan cukup untuk pemenuhan mutu di sekolah," jelas Prof. Amung. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pemkot Bekasi Segera Atur Titik Penjualan Minol
    Pembangunan Hotel Fox di Mustika Jaya Dihentikan
    Peluncuran Program Penanganan PPKS Perkotaan
    SOKSI Harus Adaptif Dengan Perkembangan Zaman
    Anti Komunis dan Kekaryaan tak Boleh Terlepas

    Editorial



      sponsored links