free hit counter code Menkes Budi Beri Pembekalan Percepatan Penangananan Covid-19 ke Pasis Dikreg LXI Seskoad - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Menkes Budi Beri Pembekalan Percepatan Penangananan Covid-19 ke Pasis Dikreg LXI Seskoad

    Menkes Budi Beri Pembekalan Percepatan Penangananan Covid-19 ke Pasis Dikreg LXI Seskoad

    • Selasa, 21 September 2021 | 16:17:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Sebanyak 461 Pasis Dikreg LXI Seskoad mengikuti pembekalan penanganan Covid-19 yang diberikan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Senin (20/9/2021).


    Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa
    Pandemi Covid-19 di seluruh dunia yang sudah membunuh jutaan jiwa masih belum berakhir, sehingga sangat diharapkan TNI-Polri mampu membantu pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.


    Menurutnya, Potensi ancaman paling besar yang bisa membunuh jutaan manusia adalah virus dan bakteri yang saat ini sedang terjadi diseluruh dunia. "Maka dari itu, penggunaan masker sangat penting untuk mencegah penularan virus ini dan juga kita harus tetap menjaga imun tubuh agar tidak mudah tertular dengan virus Covid ini," ucap Menteri Kesehatan.


    Sementara itu, Komandan Seskoad Mayjen TNI Dr. Anton Nugroho, MMDS., M.A saat pengarahan mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk senantiasa menyimak pemaparan dari Menkes Budi Gunadi Sadikin.

     

    “Mengingat pentingnya ceramah yang akan disampaikan, saya perintahkan para Pasis menyimak dengan sungguh-sungguh. Apabila ada hal yang kurang dimengerti ajukan pertanyaan dan buatlah catatan intisari dari ceramah ini sebagai bekal dan acuan dalam melaksanakan tugas ke depan," ucap Komandan Seskoad dalam sambutannya.


    Kegiatan dilaksanakan masih dalam situasi pandemi Covid-19 dengan menerapkan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links