Zalnando Segera Kembali Berkostum Persib
- 7 Desember 2024 | 07:00:00 WIB
BOJAN Hodak mulai mengincar pemain anyar pada jendela transfer paruh musim Liga 1 2024-2025, guna melengkapi skuatnya pada Putaran 2 nanti.
BOJAN Hodak mulai mengincar pemain anyar pada jendela transfer paruh musim Liga 1 2024-2025, guna melengkapi skuatnya pada Putaran 2 nanti.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Ketua Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Yod melaksanakan penyebarluasan perda tersebut di Desa Arjasari Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis, (21/11/2024).
Menurutnya, dengan melakukan penyebarluasan Perda ini ingin memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya perlindungan anak.
"Karena anak itu akan menentukan Nasib bangsa kedepan, Lima, sepuluh hingga tiga puluh tahun kedepan dan kita diharapkan 2045 akan tercapai Indonesia emas,” kata Yod Mintaraga.
Ketua Depidar SOKSI Jabar ini mengungkap bahwa sosialisasi Perda ini merupakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah yang rutin dilakukan DPRD Jawa Barat.
Maka dari itu, Ia berahap tentunya setelah Sosper No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini masyarakat bisa memahami hak-hak anak, dan memenuhi hak-hak dasar anak sebagaimana diatur dalam Perda tersebut. (*)
bas
0 KomentarKPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MENINGKATKAN pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas Selengkapnya..
GUS Miftah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Selengkapnya..
BEY Machmudin meninjau beberapa lokasi bencana akibat hujan deras berkepanjangan di Kabupaten Sukabumi, Kamis Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan