free hit counter code Penerapan Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK .07/ 2021 dalam Membantu Kinerja Satgas Covid Desa - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Penerapan Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK .07/ 2021 dalam Membantu Kinerja Satgas Covid Desa
Yosa Octora Santono

Penerapan Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK .07/ 2021 dalam Membantu Kinerja Satgas Covid Desa

  • Jumat, 27 Agustus 2021 | 21:35:00 WIB
  • 0 Komentar

PENULIS : YOSA OCTORA SANTONO, S.Si MM

 

DENGAN  terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 17 tahun 2021, mewajibkan seluruh Desa di Jawa Barat membentuk Satuan Tugas Covid Desa tidak terkecuali di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat dan salah satu desa yang awal menerapkan pembentukan satuan tugas Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi, dipimpin oleh Bapak Dadan Danu sebagai Kepala Desa.Beranggotakan para Perangkat Desa, BPD, Kepala Dusun, RT, RW, Kader Posyandu dan Karang Taruna berjumlah 50 orang .

 

Dengan terbitnya PMK 17 pada bulan Februari 2021, Pasal 15 poin a dan b sebuah desa bisa menggunakan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dan pendanaan kegiatan penanganan Pandemi Covid 19 minimal 8 %. Dengan berlandaskan pasal tersebut Desa Pagundan melakukan Reorganisasi Satgas, Insentif Satgas, pembelian perangkat satgas berupa tabung Oksigen, APD, Masker, Vitamin dan Face shield dan persiapan anggaran yang dibutuhkan dalam Bantuan Langsung Tunai Desa. Pada bulan Juni – Juli  tahun 2021 terjadilah gelombang tsunami Covid di Jawa Barat tidak terkecuali Kabupaten Kuningan, jumlah BOR (Bed Occupancy Rate) di rumah sakit dan puskesmas kabupaten  kuningan melonjak naik dan jumlah angka kematian meningkat bahkan pernah menjadi 3 besar diantara kabupaten dan kota di Jawa Barat.

 

Permasalahan langkanya oksigen di kabupaten Kuningan dan hampir semua Kabupaten / kota di jawa barat. Jumlah pasien isoman tiap desa melonjak tinggi, pemerintah Kabupaten Kuningan terlihat tidak siap menghadapi gelombang covid ini. Mari kita Fokus Apa yang terjadi di desa pagundan pada bulan juni dan juli 2021. desa yang dipimpin oleh kepala desa Bapak Dadan Danu, seorang kader demokrat mantan ketua DPAC Partai Demokrat Kecamatan Lebakwangi, Beliau menerapkan pola 5M ( mencuci tangan,menjaga Jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) dengan membuat pelayanan desa tidak di dalam kantor desa  tapi dengan menggunakan tenda di tempat terbuka, membuat alat cuci tangan khusus, menyiapkan masker khusus aparat desa juga para warga yang datang ke balai desa, membuat peraturan di tiadakan solat jumat sementara, pengajian dan acara keramaian secara ketat seperti pernikahan, pentas seni dan lainnya.

Awalnya banyak dari masyarakat yang enggan dan tidak mematuhinya karena banyak yang terkena berita hoax, dan masih banyak yang tidak percaya dengan Covid.

 

Hal ini menjadi tantangan tersendiri ditambah bermunculan warga yang terindikasi Covid dan  melakukan isoman. Tantangan berikutnya, bagaimana mengintensifkan para Satgas Desa dalam menghadapi permasalahan masyarakat yang terkena covid? selain mendapatkan insentif berupa uang 100 ribu/orang bagi satgas, tugas satgas antara lain membantu satgas kabupaten Kuningan  menerapkan 3 T yakni Tracing yaitu melacak keberadaan dan simpul kerumunan yang mengakibatkan ada warga yang positif, Treatment melakukan tindakan dan membujuk warga yang mendapatkan gejala ringan agar beristirahat di rumah selama 14 hari, memberikan bantuan sembako dan mengajak masyarakat untuk bergotongroyong untuk menyiapkan makanan kepada para warga yang membutuhkan.

Terakhir Testing, bilamana ada indikasi kehilangan rasa, sesak dan batuk segera di bawa ke rumah sakit dengan menggunakan mobil desa untuk segera di test antigen atau PCR. Salah satu pekerjaan yang paling berat satgas desa adalah di sektor pemakaman, khususnya ada warga yang berjenis kelamin perempuan yang meninggal. Maka dari itu Satgas Desa Pagundan membuat sub-khusus pemandian yang personilnya diambil dari kader posyandu dan ustadzah yang sebelumnya sudah dilatih khusus di kecamatan lebakwangi bekerjasama dengan pemantau dari BPBD Kabupaten Kuningan.

Pada akhirnya tiba di sektor vaksinasi desa yang diawali oleh vaksin khusus manula dibulan  juli, awalnya masih banyak warga yang enggan di vaksin akibat pemberitaan media dan sosial media yang menyebutkan vaksin itu haram, membuat sakit dan berakibat meninggal dll. Tapi seiring waktu banyak masyarakat yang ikut vaksinasi karena sudah melihat contoh dari yang sudah di vaksin, ditambah banyaknya tempat vaksin yang disediakan oleh pemerintah.Bagaimana dengan sekarang? seiring melandainya covid, berkurang drastisnya BOR Rumah sakit, seiring banyaknya masyarakat desa pagundan yang sudah di vaksin dan penerapan 3 T dan 5 M, satgas covid desa dan kepala desa pagundan Dadan Danu merasa beryukur badai covid sudah berlalu. Apa yang bisa diambil pelajaran dari studi kasus di desa Pagundan kecamatan lebakwangi Kabupaten Kuningan, Menurut penulis ada 5 hal besar yang harus diperhatikan kedepannya apabila terjadi kembali gelombang covid :

Dengan melandainya covid di Jawa Barat, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/ kota harus berkerja keras melakukan vaksinasi secara maksimal dan tidak lupa menambah insentif tenaga kesehatan dan para satgas desa;Sektor perekonomian harus bisa dimaksimalkan untuk memutar roda pembangunan dan pendapatan masyarakat dengan dibuka kembali tempat wisata,kuliner, pendidikan dan dengan menerapkan menerapkan 3 T dan 5 M;Fasilitas kesehatan dan jumlah tenaga kesehatan tingkat kabupaten/kota harus di maksimalkan sesuai dengan kebutuhan;Berantas Hoax dan ujaran kebencian juga tolong jangan saling menyalahkan, ini tanggung jawab kita bersama untuk menghadapinya;Tolong lebih di perhatikan para Satgas desa, berikan pelatihan khusus dan stimulus asuransi BPJS Ketenagakerjaan berupa Program BPU Ketenagakerjaan. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal
Pentingnya Insan Perbankan Akan Bahaya korupsi
Ini Jalur Alternatif di Jabar saat Arus Balik
Dishub Jabar Siapkan Contra Flow Arus Balik

Editorial



    sponsored links