free hit counter code PPSDM Geominerba Bekali Pengawas Lapangan Industri Pertambangan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    PPSDM Geominerba Bekali Pengawas Lapangan Industri Pertambangan
    istimewa Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi POM pada Pertambangan secara online

    PPSDM Geominerba Bekali Pengawas Lapangan Industri Pertambangan

     

    JuaraNews, Bandung - Komitmen PPSDM Geominerba sebagai institusi pemerintah yang membidangi pengembangan sumber daya manusia di sektor geologi, mineral, dan batubara salah satunya melalui Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan.


    Diklat ini merupakan Diklat yang diselenggarakan dalam rangka membekali para pengawas lapangan pada industri pertambangan untuk lebih memahami dan mendalami dalam pelaksanaan perannya sebagai middle management yang membawahi lower management atau front line supervisor dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 dan bidang lainnya dalam kegiatan pertambangan di perusahaannya.

     

    Bekerja sama dengan LSP GMBE dan PT Pamapersada Nusantara, PPSDM Geominerba selenggarakan diklat ini selama empat hari (29 Juni – 2 Juli 2021) secara online.


    Koordinator Penyelenggara dan Sarana Prasana Pengembangan SDM PPSDM Geominerba, Ade Hidayat membuka secara resmi diklat yang diikuti oleh sebanyak 19 orang peserta yang merupakan para pegawai PT Pamapersada Nusantara.


    Dalam acara tersebut juga turut hadir Direktur LSP GMBE, Tasman Sihombing dan SHE PT Pamapersada Nusantara, Ilham Rachmadi, Selasa (29/6/2021) melalui zoom meeting.

     

    Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pengawas operasional madya yaitu mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas operasional madya, mengelola keselamatan pertambangan, mengelola keadaan darurat pertambangan, dan mengelola penerapan kaidah teknis pertambangan mineral dan batubara.

     

    Selain itu juga seorang pengawas operasional madya mampu mengelola lingkungan pertambangan, melaksanakan upaya penerapan konservasi mineral dan batubara, mengawasi kegiatan usaha jasa pertambangan mineral dan batubara, dan mengawasi standardisasi pertambangan mineral dan batubara.


    Persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang pengawas operasional madya yaitu memiliki sertifikat uji kelulusan Pengawas Operasional Madya, sebagai tanda atau pengakuan tingkat pengetahuan, wawasan dan kemampuan untuk menjabat sebagai profesi Pengawas Operasional Madya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links