free hit counter code PPSDM Geominerba Bekali Pengawas Lapangan Industri Pertambangan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
PPSDM Geominerba Bekali Pengawas Lapangan Industri Pertambangan
istimewa Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi POM pada Pertambangan secara online

PPSDM Geominerba Bekali Pengawas Lapangan Industri Pertambangan

 

JuaraNews, Bandung - Komitmen PPSDM Geominerba sebagai institusi pemerintah yang membidangi pengembangan sumber daya manusia di sektor geologi, mineral, dan batubara salah satunya melalui Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan.


Diklat ini merupakan Diklat yang diselenggarakan dalam rangka membekali para pengawas lapangan pada industri pertambangan untuk lebih memahami dan mendalami dalam pelaksanaan perannya sebagai middle management yang membawahi lower management atau front line supervisor dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 dan bidang lainnya dalam kegiatan pertambangan di perusahaannya.

 

Bekerja sama dengan LSP GMBE dan PT Pamapersada Nusantara, PPSDM Geominerba selenggarakan diklat ini selama empat hari (29 Juni – 2 Juli 2021) secara online.


Koordinator Penyelenggara dan Sarana Prasana Pengembangan SDM PPSDM Geominerba, Ade Hidayat membuka secara resmi diklat yang diikuti oleh sebanyak 19 orang peserta yang merupakan para pegawai PT Pamapersada Nusantara.


Dalam acara tersebut juga turut hadir Direktur LSP GMBE, Tasman Sihombing dan SHE PT Pamapersada Nusantara, Ilham Rachmadi, Selasa (29/6/2021) melalui zoom meeting.

 

Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pengawas operasional madya yaitu mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas operasional madya, mengelola keselamatan pertambangan, mengelola keadaan darurat pertambangan, dan mengelola penerapan kaidah teknis pertambangan mineral dan batubara.

 

Selain itu juga seorang pengawas operasional madya mampu mengelola lingkungan pertambangan, melaksanakan upaya penerapan konservasi mineral dan batubara, mengawasi kegiatan usaha jasa pertambangan mineral dan batubara, dan mengawasi standardisasi pertambangan mineral dan batubara.


Persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang pengawas operasional madya yaitu memiliki sertifikat uji kelulusan Pengawas Operasional Madya, sebagai tanda atau pengakuan tingkat pengetahuan, wawasan dan kemampuan untuk menjabat sebagai profesi Pengawas Operasional Madya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal

Editorial



    sponsored links