BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
- 22 November 2024 | 11:11:00 WIB
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta - Anggota Komisi IX Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera bertindak mengusut kejadian isolasi mandiri berbayar secara tuntas. Sebab, Kemenkes telah menganggarkan dana yang cukup besar untuk menanggung perawatan dan pengobatan para pasien Covid-19 di Tanah Air.
"Karena itu jika memang ada rumah sakit yang mencoba menarik bayaran langsung dari pasien saya kira ini perlu ditelusuri dan diperiksa dan juga perlu ada komitmen tegas dari pemerintah terkait dengan penggratisan biaya mereka yang berobat," kata Saleh kepada wartawan Sabtu (26/6/2021).
Saleh menduga ada kendala yang dialami rumah sakit swasta hingga menawarkan isolasi mandiri berbayar di tengah lonjakan kasus. Menurutnya, pemerintah terlambat membayar klaim rumah sakit tersebut.
"RS ini kan sudah mengobati, sudah melakukan tugas dan kewajiban mereka, tapi ketika penagihan kepada pemerintah itu terkesan banyak yang lambat. Sehingga mereka tentu butuh biaya operasional. Jadi menurut saya yang perlu ditekan dari sisi pemerintah adalah mereka segera membayar," tuturnya.
Saleh juga mengkhawatirkan adanya Komersialisasi dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Dia mengatakan bahwa setiap pengobatan atau perawatan mereka yang terpapar Covid-19, biayanya ditanggung oleh negara. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 Tahun 2020.
"Di sana dijelaskan bahwa siapapun yang sakit itu tentu dirawat dan ditanggung oleh negara di rumah sakit manapun mereka dirawat. Selama ada itu rumah sakit pemerintah atau rumah sakit swasta semuanya ditanggung oleh negara," ucapnya.
"Jika ada rumah sakit yang katakanlah berniat untuk menarik bayaran dari para pasien, saya kira itu perlu mengingat aturan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 ini. Kenapa? Karena ya nanti kita khawatirkan penanganan Covid-19 ini malah berujung pada komersialisasi dan kalau sudah komersialisasi kasihan mereka yang tidak memiliki uang," tutupnya. (*)
Oleh: JuaraNews / jn
0 KomentarPENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan pembangunan tanggul tahap pertama Kali Bekasi akan rampung Juni Selengkapnya..
DISHUB Jabar sedang menyiapkan aplikasi SIMANIS (Sistem Informasi Jalan dan Wisata) untuk menghadapi momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Selengkapnya..
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, saat ini Polri telah membangun 316 titik pembatasan mobilitas diberlakukan di seluruh Indonesia selama Selengkapnya..
Satgas Penanganan Covid-19 merilis ada lima provinsi yang mencatatkan kasus Covid-19 terbanyak di Selengkapnya..
Anggota Komisi IX Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera bertindak mengusut kejadian isolasi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).