free hit counter code Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 di DPR RI Tunggu Kesepakatan KPU dengan Pemerintah Pusat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 di DPR RI Tunggu Kesepakatan KPU dengan Pemerintah Pusat
net Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus

Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 di DPR RI Tunggu Kesepakatan KPU dengan Pemerintah Pusat

  • Jumat, 3 Desember 2021 | 08:42:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Komisi II DPR RI belum memiliki agenda pembahasan Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal Pemilu 2024. Meskipun sebelumnya KPU sudah mengirimkan surat terkait usulan jadwal pemilu 2024.


Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan pihak belum bisa membahasnya, lantaran sampai belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan KPU.


"Sesuai agenda ketika kita buat jadwal kegiatan selama masa sidang, makanya tidak dimasukkan agenda RDP dengan KPU baik mengenai tanggal maupun tahapan-tahapan," kata Guspardi, Jum'at (3/12/2021).


Menurutnya, Tanggal 7 Desember kita sudah paripurna, sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan komisi untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen. 


"Soal KPU mengajukan surat, itu enggak ada masalah, cuma DPR sendiri akan segera  memasuki  masa tutup masa sidang tanggal 16 Desember," jelasnya.


Ia berharap pemerintah dan KPU bisa segera mencapai kata sepakat soal tanggal Pemilu 2024. Semakin cepat tanggal ditetapkan maka semakin panjang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan Pemilu. 


“Kami tergantung kesepakatan pemerintah bersama KPU. Persoalan itu kan harus diputuskan oleh dua institusi itu, bukan DPR. Jika sudah tercapai kesepakatan, DPR tinggal sahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei,” kata Guspardi.

 

Ia memastikan Komisi II bisa menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal pemilu di masa sidang ini sebelum akhir tahun asalkan pemerintah dan KPU sudah sepakat.

 

"Jika Pemerintah bersama KPU sudah menyatakan kesepakatan, selanjutnya bisa saja dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kita cari jadwal yang kosong,” pungkasnya.


Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke DPR untuk berkonsultasi dengan Komisi II membahas Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP). KPU menyebut usulan Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari 2024 dinilai sebagai pilihan paling tepat. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


DPRD Minta Dinkes Jabar Antisipasi Peningkatan DBD
Cawabup Ciamis Meninggal karena Serangan Jantung
Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning

Editorial



    sponsored links