Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
- 25 November 2024 | 09:43:00 WIB
KETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
KETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar sedang menyiapkan aplikasi Simanis (Sistem Informasi Jalan dan Wisata) untuk menghadapi momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Kepala Dishub Jabar A Koswara menjelaskan, aplikasi Simanis memuat informasi-informasi bagi pelaku perjalanan darat selama Nataru, mulai dari lokasi wisata, kapasitas pengunjung lokasi wisata terkini, situasi lalu lintas, sampai kebijakan terkait. Adapun link untuk mengakses aplikasi SIMANIS, yakni http://dishub.jabarprov.go.id/simanis .
"Aplikasi ini hasil kolaborasi Dishub Jabar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol. Ini menjadi panduan untuk warga pelaku perjalanan darat saat Nataru," kata Koswara di Kota Bandung, Kamis (23/12/2021).
Menurut Koswara, informasi dan data dalam Simanis rutin diperbarui dari berbagai sumber, seperti pengelola wisata, Disparbud, dan Jasa Marga. Selain itu, aplikasi SIMANIS akan memuat data jumlah kendaraan yang melintas di ruas tol yang mengarah ke sejumlah daerah tujuan wisata di Jabar.
"Ada sekitar 8 exit tol yang mengarah ke wilayah Jabar. Dengan begitu, ini bisa membantu masyarakat mengambil keputusan dalam perjalanan," katanya.
Aplikasi Simanis sendiri sudah diujicoba pada Rabu (22/12/2021). Ujicoba dilakukan untuk melihat sejauh mana aplikasi tersebut berfungsi secara optimal. "Dan dilengkapi dengan data terkini tentang kondisi lokasi wisata, kondisi jalan, kenyamanan, serta keamanan perjalanan menuju lokasi wisata," ucap Koswara.
Koswara menyatakan, Dishub Jabar berharap masyarakat tidak bepergian ke luar kota apabila tidak ada kepentingan mendesak. Pasalnya, potensi penularan Covid-19 masih ada. Jika terdesak harus melakukan perjalanan jarak jauh, Koswara mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sekaligus menyiapkan persyaratan perjalanan yang sudah ditentukan, seperti vaksinasi dosis lengkap dan hasil swab test antigen ataupun PCR.
"Dan jangan lupa manfaatkan fasilitas informasi Simanis yang kami sediakan sebelum melakukan perjalanan," ucapnya. (*)
jn
0 KomentarPENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan pembangunan tanggul tahap pertama Kali Bekasi akan rampung Juni Selengkapnya..
DISHUB Jabar sedang menyiapkan aplikasi SIMANIS (Sistem Informasi Jalan dan Wisata) untuk menghadapi momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Selengkapnya..
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, saat ini Polri telah membangun 316 titik pembatasan mobilitas diberlakukan di seluruh Indonesia selama Selengkapnya..
Satgas Penanganan Covid-19 merilis ada lima provinsi yang mencatatkan kasus Covid-19 terbanyak di Selengkapnya..
Anggota Komisi IX Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera bertindak mengusut kejadian isolasi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Bekasi.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).