Tekuk Persebaya 3-0,Persib Segera Amankan Posisi 2
- 20 April 2024 | 17:25:00 WIB
PERSIB meraih kemenangan atas Persebaya dengan skor 3-1 pada laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024, Sabtu (20/4/2024) sore.
PERSIB meraih kemenangan atas Persebaya dengan skor 3-1 pada laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024, Sabtu (20/4/2024) sore.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - PPSDM Geominerba menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Sampah perkantoran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kegiatan dilaksanakan secara daring atau Online selama tiga hari (15-17/6/2021) tersebut diikuti sebanyak 23 peserta dari institusi pemerintah.
"Dengan diadakannya diklat ini diharapkan para peserta dapat memahami bagaimana cara-cara mengolah sampah perkantoran sehingga tidak menimbulkan permasalahan dilingkungan perkantoran, bahkan dapat menerapkan prinsip 3R yaitu reduce, reuse, dan recycle di lingkungan tempat kerjanya masing-masing,"
Aktifitas di perkantoran tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan perkantoran dan konsumsi yang berdampak pada timbulnya sampah seperti penggunaan kertas, tinta dan penggunaan barang-barang keperluan kantor lainnya.
Sehingga, akan menimbulkan permasalah di lingkungan perkantoran apabila tidak dikelola dengan baik. Penggunaan keperluan perkantoran yang tidak dilakukan secara terencana efisien dan serbaguna menyebabakan perkantoran menjadi salah satu kontributor penghasil sampah.
Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah pasal 3 bahwa sampah perkantoran termasuk dalam jenis sampah rumah tangga yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, khawasan khusus, fasilitas umum, dan fasilitas lainnya.
Pelaksanaan reduce, reuse, dan recycle melalui bank sampah adalah salah satu aktifitas yang mampu mengurangi segala sesuatu yang dapat menimbulkan sampah. Kegiatan penggunaan kembali sampah yang layak pakai untuk fungsi yang sama atau fungsi yang lain dan kegiatan mengolah sampah untuk dijadikan produksi sampah padat yang dihasilkan dari kegiatan perkantoran dapat dilakukan melalui prinsip 3R dan bank sampah yang dimiliki oleh kawasan perkantoran tersebut. (*)
bas
0 KomentarPERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat. Selengkapnya..
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari meminta pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.