free hit counter code Swab Random, Satu Orang asal Jawa Tengah Reaktif di Pos Penyekatan Cileunyi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Swab Random, Satu Orang asal Jawa Tengah Reaktif di Pos Penyekatan Cileunyi
    Operasi Yustisi PPKM Mikro di Pasar Sehat Cileunyi, Kabupaten Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar).

    Swab Random, Satu Orang asal Jawa Tengah Reaktif di Pos Penyekatan Cileunyi

     

    JuaraNews, Bandung - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung bersama petugas gabungan kembali menggelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pasar Sehat Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu (19/6/2021).

     

    Wakasat Lantas Polresta Bandung AKP A Dhimas Sriyono Putra mengatakan, kegiatan penyekatan bertujuan untuk mencegah penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung.

     

    "Hari kedua penyekatan masih di lokasi yang sama yaitu di Pasar Sehat Cileunyi dan Exit Tol Soreang," katanya di Cileunyi.

     

    Sama seperti hari pertama penyekatan, masyarakat yang berasal dari luar Bandung Raya wajib menunjukan surat hasil keterangan bebas Covid-19 dan apabila tidak ada yang membawa, petugas telah menyiapkan swab antigen gratis.

     

    "Tadi ada 65 orang yang di swab hasilnya satu orang asal Jawa Tengah reaktif," ujarnya.

     

    Menanggapi adanya yang reaktif, dia menjelaskan, pihaknya langsung menyarankan untuk melakukan isolasi mandiri dan tes PCR.

     

    "Seperti yang disampaikan pimpinan kami, apabila ada yang reaktif disarankan untuk melakukan isolasi mandiri dan tes PCR," ucap Akp Dhimas.

     

    Perlu diketahui, Sat Lantas Polresta Bandung Polda Jabar bersama petugas gabungan akan terus menggelar Operasi Yustisi PPKM Mikro yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, disaat Kabupaten Bandung Zona Merah.

     

    "Sekali lagi kami himbau kepada masyarakat dari luar Bandung Raya jangan dulu ke Kabupaten Bandung, mari bersama kita memutus mata rantai Covid-19 dengan selalu mematuhi aturan pemerintah," pungkasnya. (*)

    Oleh: JuaraNews / jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Puluhan Warga Luka Akibat Puting Beliung
    Jalur Haurpugur - Cicalengka Sudah Bisa Dilalui KA
    Bunda Literasi Jawa Barat Buka Pameran Buku Internasional Big Bad Wolf Books
    5 Danau Pengendali Banjir Bakal Dibangun di Kabupaten Bandung
    Firman B Sumantri Dilantik Sebagai Ketua Depidar SOKSI Kabupaten Bandung

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi