Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 28 Juni 2021. Perpanjangan kebijakan tersebut berlaku selama dua minggu terhitung sejak Selasa, 15 Juni 2021.
"PPKM mikro akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/6/2021).
PPKM mikro kali ini merupakan tahap ke-10 yang diberlakukan di 34 provinsi di Tanah Air. Sebelumnya, berakhir pada 14 Juni 2021 kemarin.
Perpanjangan ini melihat efektifitas PPKM mikro dalam mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu, Berbagai pembatasan itu diharapkan dapat menekan angka penularan virus corona yang belakangan mulai menunjukkan lonjakan.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai rapat terbatas yang digelar Minggu (13/6/2021) secara virtual. Jokowi juga meminta kerja sama pusat dan daerah dalam upaya pengendalian.
Sebaimna diketahui, DKI Jakarta mengalami peningkatan kasus lebih dari 300%. Pada 1 Juni 2021 kasus harian hanya 519 kasus sementara per 12 Juni 2021 kasus hariannya mencapai 2.455 kasus.
Kemudian, Jawa Tengah (Jateng) mengalami kenaikan kasus 80% dalam 10 hari terakhir. Di mana per 12 Juni 2021 penambahan kasus harian mencapai 915 kasus, setelah sempat mencapai di atas 1.500 kasus tambahan per hari pada 10 Juni 2021.
Sementara, Jawa Barat (Jabar) mengalami kenaikan 49% kasus dalam 10 hari pertama Juni 2021, per 1 Juni 2021 tercatat sebanyak 892 kasus sedangkan per 10 Juni 2021 tercatat menjadi 1.334 kasus. Penambahan kasus harian pada 12 Juni 2021 sebesar 876 kasus harian.
Jawa Timur (Jatim) mengalami kenaikan 89% kasus dalam 10 hari pertama bulan Juni, per 1 Juni 2021 sebanyak 225 kasus, sedangkan per 10 Juni 2021 menjadi 425 kasus. Penambahan kasus harian pada 12 Juni 2021 sebesar 358 kasus harian.
Peningkatan kasus tambahan baru menyebabkan meningkatnya Bed Occupancy Ratio (BOR), terutama di tiga provinsi yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jateng, dan Jabar. BOR per tanggal 12 Juni 2021, DKI Jakarta (68%), Jateng (67%), dan Jabar (65%) merupakan yang tertinggi secara nasional dan jauh lebih tinggi dari BOR Nasional yang sebesar 49,64%.
Jumlah Pasien Covid-19 yang dirawat di berbagai rumah sakit di Indonesia mengalami tren peningkatan juga. Sejak 21 Mei 2021 tercatat 23.221 pasien dan meningkat menjadi 41.073 pasien pada 12 Juni 2021. Kapasitas tempat tidur (TT) isolasi sebanyak 75.116 TT (terpakai 37.276 TT atau 49,62%) dan TT ICU kapasitasnya 8.139 TT (terpakai 3.797 TT atau 46,65%). (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).