free hit counter code DPRD Jabar Bahas Kelengkapan Persayaratan Dua CDPOB - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Jabar Bahas Kelengkapan Persayaratan Dua CDPOB
    Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat

    DPRD Jabar Bahas Kelengkapan Persayaratan Dua CDPOB

    JuaraNews, Bandung - DPRD Jawa Barat menyerap pendapat pakar terkait dengan persyaratan kelengkapan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Bogor Timur dan Indramayu Barat.


    Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat mengatakan persyaratan yang harus dilengkapi dan dipenuhi oleh dua CDPOB tersebut nantinya akan disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Jabar.


    "Gubernur sudah mengusulkan pada paripurna yang lalu, kita bahas bersama pihak terkait dan akan kita sampaikan pada paripurna jawaban atas usulan gubernur tersebut," ujar Sadar di Bandung Giri Gahana, Kabupaten Sumedang, Selasa (13/4/2021).


    Dia berharap, aspirasi pemekaran daerah tersebut dapat terwujud dengan hasil yang memuaskan. Selain itu, daerah pemekaran mendapatkan dukungan penuh dari kabupaten induk.


    "Tentu saja kita berharap aspirasi dapat sampai pada tujuanya dan pemerintah kabupaten yang melakukan pemekaran dapat mendukung sepenuhnya. Baik secara finansial maupun sumber daya manusia dan hal-hal lain yang harus dipenuhi," tukasnya.


    Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman menyebutkan, Indramayu Barat merupakan salah satu daerah persiapan otonomi baru yang diusulkan Pemprov bersama DPRD Jabar dalam Sidang Paripurna Maret lalu.


    "Dalam hal ini kami menindaklanjuti amanat paripurna, sehingga perlu pembahasan lanjutan," ujar Bedi.


    Karena itu, lanjut Bedi, pihaknya ingin mengetahui dan memastikan dukungan dari daerah induk. Sebab, daerah pemekaran sebagai daerah persiapan otonomi baru tidak akan terlepas dari daerah induk. Kesiapan dari daerah induk harus dikaji secara matang bersama dengan para ahli.


    "Perjuanganya bukan hanya sampai provinsi saja. Kita kawal bersama hingga ke pemerintah pusat sampai saatnya moratorium otonomi daerah dicabut," katanya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links