Ini Perkiraan Susunan Pemain Persib vs Borneo FC
- 22 November 2024 | 06:30:00 WIB
PERTARUNGAN sengit antara 2 tim papan atas Liga 1 bakal terjadi di Stadion GBLA, Jumat (22/11/2024) malam, saat Persib Bandung menjamu Borneo FC.
PERTARUNGAN sengit antara 2 tim papan atas Liga 1 bakal terjadi di Stadion GBLA, Jumat (22/11/2024) malam, saat Persib Bandung menjamu Borneo FC.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Cianjur – Jabar Bergerak menginisiasi Pentas Virtual Kaulinan Tradisional di Cianjur yang mencetak rekor Museum Rekor Indonesia sebagai pertunjukan permainan tradisional virtual dengan peserta terbanyak.
Sebanyak 35.483 berpartisipasi mencetak rekor dengan membuat video permainan dari masing-masing daerah. Permainan yang ditampilkan seperti sondah atau engkle (1.905 video), sapintrong (1.031), oray-orayan (1.086), bebentengan (644), bakiak (687), egrang (479), serta kaulinan lainnya (2.555 video).
Para peserta berasal dari 20 kabupaten/kota seperti Kabupaten Cianjur, Sukabumi, Majalengka, Sumedang, Ciamis, Indramayu, Bandung Barat, Tasikmalaya, Kuningan, Bogor, Cirebon, Garut, dan Kabupaten Bandung.
Lainnya, Kota Bandung, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Bekasi, dan Kota Bogor. Kabupaten Cianjur merupakan pengirim peserta terbanyak yakni 13.761 peserta, disusul Kabupaten Sukabumi 11.908 peserta.
Pencetak rekor di antaranya murid SLB seperti SLB ABC Bina Bangsa, SLB A-B Bina Asih, SLB Permata Ciranjang, SLB Negeri Sukanagara, SLB Negeri Kota Depok, SLB Insan Mandiri Depok, SLB Mekar Sari, SLB C Bina Asih, dan SLB B-C Purnama.
Selain siswa SLB, pemecah rekor juga para siswa dari kelompok belajar non formal pendidikan kesetaraan paket A, B dan C seperti dari PKBM Al-Hijrah Bojongpicung Cianjur.
Pendiri Jabar Bergerak Atalia Praratya Ridwan Kamil terkejut dengan jumlah peserta yang melebihi target. “Awalnya dikondisikan hanya 21.000 peserta saja, ternyata melampaui 35.000 peserta,” ujar Atalia di Pendopo Kabupaten Cianjur, Rabu (7/4/2021).
Menurutnya, apa yang dilakukan Jabar Bergerak diharapkan memberi semangat baru untuk mengenalkan permainan tradisional kepada anak milenial dan generasi Z.
“Dengan upaya melestarikan permainan tradisional ini kita menghindari kecanduan anak pada gadget, mengurangi kebosanan pada anak, dan menjauhkan obesitas pada anak,” sebut Atalia.
Rekor Muri diberikan langsung oleh pihak Muri kepada Jabar Bergerak Cianjur, Pemkab Cianjur sebagai tuan rumah, dan Jabar Bergerak Pusat (Provinsi).
Dalam acara seremoni, diluncurkan pula aplikasi Atalia Jabar Bergerak Cianjur (Ayo Tekan Tombol Siaga Jabar Bergerak Cianjur). Aplikasi ini berfungsi menampung pengaduan, konsultasi, dan laporan kondisi darurat di masyarakat.
Kemudian, diluncurkan pula Gadis Cianjur (Gali Destinasi dan Potensi Cianjur) melalui pembukaan lomba konten video dengan peserta dari setiap kecamatan di Kabupaten Cianjur. (*)
jn
0 KomentarDINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).