free hit counter code Antisipasi Krisis Air Tanah, PPSDM Geominerba Berikan Diklat Untuk Para ASN KESDM - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Antisipasi Krisis Air Tanah, PPSDM Geominerba Berikan Diklat Untuk Para ASN KESDM
    (istemewa) PPSDM Geominerba memberikan pelatihan mengenai pengawasan air tanah.

    Antisipasi Krisis Air Tanah, PPSDM Geominerba Berikan Diklat Untuk Para ASN KESDM

    JuaraNews, Bandung - Bagi sebagian besar orang, tanah adalah sumber air bersih. Untuk itu, perlu pemahaman mengenai air tanah baik dari segi karakteristik, serta proses pembentukannya.


    Sayangnya, kondisi air tanah di Indonesia saat ini sudah mengkhawatirkan, terutama di kota-kota besar. Hal tersebut memerlukan upaya yang serius baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.


    Sebagai instansi pemerintah yang bertugas mengembangkan sumber daya manusia di sektor geologi, mineral, dan batubara, PPSDM Geominerba merasa perlu memberikan pelatihan mengenai pengawasan air tanah.


    Pemanfaatan air tanah yang tidak terkendali akan menimbulkan dampak negatif secara kualitas maupun kuantitas, baik terhadap air tanah itu sendiri maupun terhadap lingkungannya.


    Lantaran itu, pengawasan terhadap pemanfaatan air tanah memiliki peran yang semakin penting. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan dalam upaya mengawasi pengelolaan air tanah di Indonesia. Pengawasan ini dilakukan agar sumber daya air tanah di Indonesia dikelola dengan baik dan berkelanjutan.


    Pelatihan ini dilakukan agar para pengelola air tanah mengetahui dan melaksanakan pengawasan sesuai kaidah yang berlaku, baik dari sisi regulasi maupun aspek teknis air tanah. Sebanyak 28 aparatur sipil negara dari Kementerian ESDM dibekali ilmu terkait pengawasan air tanah secara online.


    Materi yang akan diberikan selama lima hari (8-12 Maret 2021) yaitu: Dasar-dasar Air Tanah, Peraturan tentang Air Tanah, Pemboran Air Tanah, Pemetaan dan Eksplorasi Air Tanah.


    Selain itu juga materi yang diberikan seperti Potensi dan Neraca Air Tanah, Hidrogeologi Pertambangan, Konservasi Air Tanah, dan Pendayagunaan dan Pemanfaatan Air Tanah.


    Harapannya, setelah mengkuti diklat ini peserta diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan teknis dan administrasi pengelolaan air tanah yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    DPRD Anggarkan Rp50 M untuk Bangun 33 Sekolah Baru
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong

    Editorial



      sponsored links