JuaraNews, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021).
AHY mengatakan kedatangannya bersama 34 pimpinan DPD Demokrat untuk menyerahkan surat penolakan KLB Demokrat di Deli Serdang kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Sebelumnya, KLB Demokrat tersebut terpilih kepala staf kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Jumat (5/3/2020).
"Kedatangan saya hari ini dengan niat yang untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak," katanya.
AHY juga kembali menegaskan KLB Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum ilegal dan inkonstitusional. Pasalnya, Proses pengambilan keputusannya pun tidak sah.
"Mereka yang datang bukan pemegang hak suara yang sah. Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrar seolah-olag mewakili suara yang sah," tandasnya. (*)
bas