free hit counter code Datangi Kemenkumham, AHY Sampaikan Penolakan KLB Sumut - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Datangi Kemenkumham, AHY Sampaikan Penolakan KLB Sumut
    Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY

    Datangi Kemenkumham, AHY Sampaikan Penolakan KLB Sumut

     

    JuaraNews, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021).


    AHY mengatakan kedatangannya bersama 34 pimpinan DPD Demokrat untuk menyerahkan surat penolakan KLB Demokrat di Deli Serdang kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.


    Sebelumnya, KLB Demokrat tersebut terpilih kepala staf kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Jumat (5/3/2020).


    "Kedatangan saya hari ini dengan niat yang untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak," katanya.


    AHY juga kembali menegaskan KLB Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum ilegal dan inkonstitusional. Pasalnya, Proses pengambilan keputusannya pun tidak sah.


    "Mereka yang datang bukan pemegang hak suara yang sah. Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrar seolah-olag mewakili suara yang sah," tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links