Pelatih Persib tak Mau Anggap Remeh PSS Sleman
- 7 Desember 2024 | 20:54:00 WIB
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar meminta dan berharap Gubernur Ridwan Kamil segera mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang penyelenggaraan pondok pesantren.
Hal itu sebagai keberpihakan gubernur dalam pengembangan pesantren dengan sarana dan prasaranya diharapkan dapat terlaksana dalam waktu dekat.
Pasalnya, ada ribuan pondok pesantren di Jabar menginginkan agar perda tersebut segera diaplikasikan,
Demikian disampaikan, Ketua Fraksi DPRD Jabar, Sidkon Djampi yang juga sebelumnya mengetuai Pansus VII penyusun perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
“Pesantren-pesantren khususnya di dapil saya ini sudah tidak sabar bahwa perda pesantren untuk segera diaplikasikan, “ ujarnya, Senin (8/3/2021).
Sidkon mengatakan disahknya perda tersebut bersama DPRD dan Gubernur Jabar beberapa waktu lalu ini akan membawa kemanfaatan yang besar dalam penyelenggaraan pesantren.
“Pergubnya tentang pelaksanaan dan penyelenggaraan pesantren agar segera dikeluarkan agar bisa dirasakan langsung oleh penyelenggara pesantren, sehingga dapat mewujudkan Jabar Juara Lahir Bathin,” tuturnya. (*)
bas
0 KomentarKemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MENINGKATKAN pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas Selengkapnya..
GUS Miftah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan