Kondisi Tim Baik, Borneo Siap Curi Poin di Bandung
- 21 November 2024 | 18:35:00 WIB
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar meminta dan berharap Gubernur Ridwan Kamil segera mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang penyelenggaraan pondok pesantren.
Hal itu sebagai keberpihakan gubernur dalam pengembangan pesantren dengan sarana dan prasaranya diharapkan dapat terlaksana dalam waktu dekat.
Pasalnya, ada ribuan pondok pesantren di Jabar menginginkan agar perda tersebut segera diaplikasikan,
Demikian disampaikan, Ketua Fraksi DPRD Jabar, Sidkon Djampi yang juga sebelumnya mengetuai Pansus VII penyusun perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
“Pesantren-pesantren khususnya di dapil saya ini sudah tidak sabar bahwa perda pesantren untuk segera diaplikasikan, “ ujarnya, Senin (8/3/2021).
Sidkon mengatakan disahknya perda tersebut bersama DPRD dan Gubernur Jabar beberapa waktu lalu ini akan membawa kemanfaatan yang besar dalam penyelenggaraan pesantren.
“Pergubnya tentang pelaksanaan dan penyelenggaraan pesantren agar segera dikeluarkan agar bisa dirasakan langsung oleh penyelenggara pesantren, sehingga dapat mewujudkan Jabar Juara Lahir Bathin,” tuturnya. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).