Tekuk Persebaya 3-0,Persib Segera Amankan Posisi 2
- 20 April 2024 | 17:25:00 WIB
PERSIB meraih kemenangan atas Persebaya dengan skor 3-1 pada laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024, Sabtu (20/4/2024) sore.
PERSIB meraih kemenangan atas Persebaya dengan skor 3-1 pada laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024, Sabtu (20/4/2024) sore.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan alias Hergun kesal dengan kelakuan oknum pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang diduga telah menerima uang sogokan puluhan miliar dari kalangan pengusaha.
Atas kasus yang tengah diusut KPK itu, Hergun meminta Menteri Keuangan harus turun tangan. Berdasarkan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penyidik KPK tengah memproses kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya.
Modusnya, kata Hergun, penerimaan uang suap itu didasari atas pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.
Ditambahkan Hergun, KPK telah melakukan penggeledahan dan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa perusahaan yang diduga menyuap pemeriksa pajak.
Legislator dapil Jabar IV itu menyerukan agar Menkeu Sri Mulyani membersihkan Ditjen Pajak dari oknum-oknum yang memanipulasi pajak.
"Proses hukum tetap dilakukan oleh KPK. Namun, Menteri Keuangan memiliki tanggung jawab menempatkan birokrasi yang bersih di Ditjen Pajak. Ini sungguh ironis. Negara sedang kekurangan dana untuk penanganan pandemi Covid-19, namun ada oknum di Ditjen Pajak yang menyalahgunakan wewenangnya untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok,” sesal Ketua Kelompok Fraksi Gerindra ini, seperti diberitakan laman DPR RI, Kamis (4/3/2021).
Perlu diketahui, lanjut Hergun, APBN 2020 dan APBN 2021 dipatok defisit Rp 1.000 triliunan. Patokan ini merupakan perbandingan antara penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto.
Dikatakan, dalam 10 tahun terakhir ini rasio pajak mengalami penurunan, di mana pada 2010 masih di level 12,9 persen. Namun, pada 2018 turun menjadi 11,4 persen. Tahun 2019 turun kembali menjadi 10,73 persen.
"Sementara pada 2020 diproyeksikan hanya 7,9 persen dan di 2021 sebesar 8,18 persen,” ujar Hergun. (*)
Oleh: atep kurniawan / tep
0 KomentarPERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat. Selengkapnya..
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari meminta pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.