free hit counter code Wakil Wali Kota Bandung: Kalau Memungkinkan, Saya Siap Divaksin - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Wakil Wali Kota Bandung: Kalau Memungkinkan, Saya Siap Divaksin
    (dok: Humas Pemkot Bandung) Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana

    Wakil Wali Kota Bandung: Kalau Memungkinkan, Saya Siap Divaksin

    • Minggu, 28 Februari 2021 | 17:53:00 WIB
    • 0 Komentar

     

     

    JuaraNews, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan siap untuk divaksin Covid-19. Meski sebelumnya dia pernah terpapar Covid-19.


    “Kemarin juga saya sudah menyampaikan ke kadinkes. Kalau memungkinkan saya bisa ikut untuk divaksin. Insyaallah siap,” kata Yana, Minggu (28/2/2021).


    Saat ini, pelaksanaan vaksinasi tahap 2 di Kota Bandung tengah berlangsung. Pada tahap 2 ini, lansia menjadi prioritas utama yang akan menerima vaksin Covid-19.

     

    Di samping lansia, vaksinasi tahap 2 juga akan menyasar petugas pelayan publik seperti TNI/Polri, pedagang pasar, dan guru.

     

    Untuk itu, Yana terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk ikut program vaksinasi dari pemerintah, yakni sebagai wujud untuk memerangi wabah Covid-19.

     

    “Saya selalu ingatkan bawha vaksin itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan kepentingan untuk orang lebih banyak,” tuturnya.

     

    Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang divaksin Covid-19, maka akan membentuk heard immunity atau kekebalan kelompok.

     

    Sehingga bagi siapa pun yang mendapat kesempatan menerima vaksin Covid-19, bisa melindungi orang-orang yang tidak bisa disuntik vaksin karena satu dan lain hal.

     

    “Jadi kalau pun nanti penyintas dan orang yang sudah divaksin ada sekitar 70 persen, bisa membentengi orang-orang yang tidak bisa divaksin karena komorbid, karena berbagai faktor seperti kesehatannya,” terangnya.

     

    “Jika terjadi kekebalan kelompok di atas 70 persen, seharusnya pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,” imbuhnya.

     

    Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani mengungkapkan, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan aturan baru tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yakni penyintas Covid-19 boleh menerima vaksin Covid-19.

     

    “Untuk yang pernah terpapar atau penyintas, pedoman yang baru sekarang bisa dilakukan vaksinasi asal harus sembuh lebih dari tiga bulan,” terangnya.(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    PLN Bangun Menara Darurat Untuk Cegah Tower Roboh
    bank bjb Hidupkan Kembali Tradisi Haji Geyot
    Jelang Lebaran, Stok Kepokmas di Kota Bandung Aman
    Steve Ewon Bersilaturahmi Bersama DPC Demokrat KBB
    Longsor Cipongkor, Bey:Pencarian Korban Diutamakan

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi