Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bekasi - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asih Husada Langensari Kota Banjar via konferensi video di Kabupaten Bekasi, Selasa (23/2/2021).
Dalam sambutannya, Gubernur Emil berharap kehadiran RSUD Asih Husada Langensari dapat membuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kota Banjar semakit baik.
"Dalam pelayanan pembangunan kepada masyarakat dari indeks pembangunan manusia ada tiga, yaitu pendidikan, daya beli, dan kesehatan," kata Kang Emil.
"Dengan hadirnya RSUD Asih Husada Langensari, semoga menjadikan Kota Banjar sebagai kota dengan pelayanan kesehatan terbaik di Jabar," imbuhnya.
Menurut Emil, pandemi Covid-19 mengajarkan semua pihak untuk intens memperkuat infrastruktur kesehatan. Mulai dari rumah sakit sampai Puskesmas.
Saat ini, kata Emil, Jabar masih membutuhkan sekitar 7.000 Puskesmas dan 25 rumah sakit supaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat Jabar semakin prima.
"Jabar hanya punya sekitar 1.000 Puskesmas untuk 50 juta (warga). Jika merujuk pada standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) seperti Thailand, kita masih butuh 7.000 Puskesmas," ucapnya.
Emil pun mengapresiasi penanganan Covid-19 di Kota Banjar. Berdasarkan level kewaspadaan periode 8 sampai 14 Februari 2021, Kota Banjar masuk Zona Kuning (Risiko Rendah). Selain itu, per 11 Februari 2021, tidak ada desa/kelurahan di Kota Banjar yang berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi). Dari 25 desa/kelurahan, 9 desa/kelurahan berstatus Zona Hijau, 16 desa/kelurahan masuk Zona Kuning.
"Saya titip PPKM diteruskan sampai 8 Maret. Karena PPKM dilaksanakan serentak sehingga dampaknya sangat baik terhadap pengendalian Covid-19 di Jabar," tuturnya. (*)
Oleh: JuaraNews / bar
0 KomentarKETUA Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengatakan perlu adanya relokasi Terminal Tipe B Selengkapnya..
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu Selengkapnya..
KPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.