free hit counter code Resmikan RSUD Asih Husada Langensari, Emil Berharap Pelayanan Kesehatan di Kota Banjar Makin Baik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Resmikan RSUD Asih Husada Langensari, Emil Berharap Pelayanan Kesehatan di Kota Banjar Makin Baik
    (kabar-priangan.com) RSUD Asih Husada Langensari Kota Banjar diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil via konferensi video di Kabupaten Bekasi, Selasa (23/2/2021).

    Resmikan RSUD Asih Husada Langensari, Emil Berharap Pelayanan Kesehatan di Kota Banjar Makin Baik

    • Selasa, 23 Februari 2021 | 18:34:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bekasi - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asih Husada Langensari Kota Banjar via konferensi video di Kabupaten Bekasi, Selasa (23/2/2021).

     

    Dalam sambutannya, Gubernur Emil berharap kehadiran RSUD Asih Husada Langensari dapat membuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kota Banjar semakit baik.

     

    "Dalam pelayanan pembangunan kepada masyarakat dari indeks pembangunan manusia ada tiga, yaitu pendidikan, daya beli, dan kesehatan," kata Kang Emil.

     

    "Dengan hadirnya RSUD Asih Husada Langensari, semoga menjadikan Kota Banjar sebagai kota dengan pelayanan kesehatan terbaik di Jabar," imbuhnya.

     

    Menurut Emil, pandemi Covid-19 mengajarkan semua pihak untuk intens memperkuat infrastruktur kesehatan. Mulai dari rumah sakit sampai Puskesmas.

     

    Saat ini, kata Emil, Jabar masih membutuhkan sekitar 7.000 Puskesmas dan 25 rumah sakit supaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat Jabar semakin prima.

     

    "Jabar hanya punya sekitar 1.000 Puskesmas untuk 50 juta (warga). Jika merujuk pada standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) seperti Thailand, kita masih butuh 7.000 Puskesmas," ucapnya.

     

    Emil pun mengapresiasi penanganan Covid-19 di Kota Banjar. Berdasarkan level kewaspadaan periode 8 sampai 14 Februari 2021, Kota Banjar masuk Zona Kuning (Risiko Rendah). Selain itu, per 11 Februari 2021, tidak ada desa/kelurahan di Kota Banjar yang berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi). Dari 25 desa/kelurahan, 9 desa/kelurahan berstatus Zona Hijau, 16 desa/kelurahan masuk Zona Kuning.

     

    "Saya titip PPKM diteruskan sampai 8 Maret. Karena PPKM dilaksanakan serentak sehingga dampaknya sangat baik terhadap pengendalian Covid-19 di Jabar," tuturnya. (*)

    Oleh: JuaraNews / bar

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Tetep: Terminal Singaparna Perlu Direlokasi
    Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Kuasai Jabar
    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno

    Editorial



      sponsored links