Ini Perkiraan UMK 2025 di Jabar Setelah Naik 6,5%
- 9 Desember 2024 | 12:34:00 WIB
SEGINI UMK Jawa Barat 2025 jika mengacu kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen.
SEGINI UMK Jawa Barat 2025 jika mengacu kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Cianjur - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menghadiri serah terima ventilator pada 13 rumah sakit di Jabar di kantor RSUD Sayang Cianjur, Kabupaten Cianjur, Kamis (21/9/2023).
Dalam sambutannya, Setiawan mengapresiasi UNDP Indonesia dan Croda Foundation yang telah menjadi mitra Pemda Provinsi Jabar dalam meningkatkan akses perawatan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Kami pun mengapresiasi Dinas Kesehatan, terutama yang secara konsisten teman-teman di Posko Oksigen yang terus mencari alternatif pendanaan untuk mensupport alat-alat kesehatan dan lain sebagainya. Terbukti kita mendapatkan 13 ventilator yang memang sangat bermanfaat,” ungkap Setiawan.
Nama 13 RSUD yang diberikan ventilator, yakni Rumah Sakit Paru Sidawangi, RS Pameungpeuk Garut, RS Sayang Cianjur, RS PANDEGA Pangandaran, RS DR. Slamet Garut, dan RS Jampang Kulon.
Selain itu, RSUD Ciamis, RSUD Cibabat Cimahi, RSUD Cideres Majalengka, RSUD Sumedang, RSUD Bandung Kiwari, RSUD SMC Tasikmalaya, dan RSUD Arjawinangun.
Selain memberikan hibah ventilator, Croda Foundation dan UNDP pun menawarkan tiga bantuan lainnya.
Setiawan meminta Kepala Dinas Kesehatan Jabar untuk mendata dan meriset apa tiga prioritas Jabar dalam bidang kesehatan.
“Sementara di tahap ini ventilator saja. Tetapi tadi dari pihak Croda Foundation dan UNDP (menawarkan bantuan), tolong buat tiga list_
prioritas yang paling atas,” ujarnya.
“Nanti Dinas Kesehatan yang akan merumuskan, kira-kira kebutuhan alat apa yang paling tinggi yang dibutuhkan oleh rumah sakit di Jabar,” imbuh Setiawan.
Kepala Dinas Kesehatan Jabar Vini Adiani Dewi menuturkan, hibah ventilator ini berawal dari kerja sama Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, UNDP Indonesia, dan Croda Foundation dalam pengadaan tabung oksigen pada masa pandemi COVID-19.
Seiring berjalannya waktu, angka COVID-19 menurun, maka terjadi negosiasi untuk mengalihkan hibah yang diberikan.
"Dengan adanya penurunan kasus COVID-19, kami akhirnya bernegosiasi dengan UNDP dan Croda dalam hal ini untuk mengalihkan bantuan tabung oksigen tersebut pada pengadaan ventilator," kata Vini.
"Alhamdulillah, kami awalnya hanya diberikan enam ventilator, kemudkan dengan kebaikan hati UNDP dan Croda, kita sekarang mendapatkan 13 ventilator," imbuhnya.
Vini menuturkan, 13 ventilator ini diberikan kepada rumah sakit yang dianggap kedepannya lebih responsif, inovatif, dan bersemangat memberikan pengembangan layanan yang lebih baik.
UNDP Indonesia Vidia Darmawi mengatakan, pihaknya merasa sangat senang dan bangga memfasilitasi proses kerja sama antara pihak swasta dan pemerintah dalam pengadaan ventilator.
Bantuan ini juga merupakan komitmen dari UNDP dalam memenuhi kebutuhan kesehatan, khususnya di Jabar.
"Kami UNPD dibantu Croda sangat senang bisa menjadi pemicu bagi masyarakat, khususnya pemerintah daerah di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cianjur serta daerah lainnya," ungkapnya.
Vidia berharap ketahanan dalam bidang kesehatan ini bisa terjaga dan ditingkatkan, begitu pula kerja sama yang terjalin dapat terus berjalan dengan baik. (*)
bas
0 KomentarPMII Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang, Kabupaten Bekasi menggelar penggalangan dana untuk para korban banjir Selengkapnya..
KPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak 2024.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.