free hit counter code Ratusan Santri di Tasikmalaya Positif Covid-19, DPRD Jabar: Ponpes Harus Disiplin Terapkan Prokes - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ratusan Santri di Tasikmalaya Positif Covid-19, DPRD Jabar: Ponpes Harus Disiplin Terapkan  Prokes
    (Abdul Basir) Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar M Sidkon Djampi

    Ratusan Santri di Tasikmalaya Positif Covid-19, DPRD Jabar: Ponpes Harus Disiplin Terapkan Prokes

    • Kamis, 18 Februari 2021 | 09:22:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - DPRD Jawa Barat meminta pondok pesantren untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prorkes) untuk mencegah penularan Covid-19.


    Demikian dikatakan, Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar M Sidkon Djampi menanggapi adanya klaster baru Covid-19 di Pondok Pesantren (Pontren) Persatuan Islam (Persis) Jalan Benda, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.


    Sebagaimana diketahui, sebanyak 380 orang terdiri dari santri dan pengajar terpapar Covid-19, Penularan tersebut di duga akibat adanya aktivitas pembelajaran tatapi muka dilingkungan pesantren.


    Selain itu, kata Sidkon yang dulu di percaya sebagai ketua pansus pondok pesantren di DPRD Jabar ini mengatakan, fasilitas-fasilitas yang belum dimiliki oleh pesantren terkait protokol kesehatan harus segera difasilitasi oleh pemerintah daerah setempat dan Pemprov Jabar.


    "Tinggal sekarang, bagaimana komunikasi dari pihak pesantren, informasi-informasinya segera sampai, pemerintah kota kabupaten dan pemerintah provinsi harus segera menindaklanjuti," katanya, Kamis (18/2/2021).


    Sementara itu terkait Soal santri terkonfirmasi positif Covid-19, Sidkon Djampi mendorong Dinkes melalui rumah sakit daerah turun tangan menangani mereka.


    "Soal teknisnya Pemerintah Daerah punya protokol, punya SOP (standar operasional prosedur), monggo dilakukan segera," katanya.


    Menurutnya, penanganan Covid-19 sudah menjadi kewajiban kita semua, oleh karenanya tidak boleh saling salah menyalahkan. "Bagaimana ketika ada klaster baru, harus segera diatasi dengan serius," tutupnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links