free hit counter code Ratusan Santri di Tasikmalaya Positif Covid-19, DPRD Jabar: Ponpes Harus Disiplin Terapkan Prokes - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Ratusan Santri di Tasikmalaya Positif Covid-19, DPRD Jabar: Ponpes Harus Disiplin Terapkan  Prokes
    (Abdul Basir) Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar M Sidkon Djampi

    Ratusan Santri di Tasikmalaya Positif Covid-19, DPRD Jabar: Ponpes Harus Disiplin Terapkan Prokes

    • Kamis, 18 Februari 2021 | 09:22:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - DPRD Jawa Barat meminta pondok pesantren untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prorkes) untuk mencegah penularan Covid-19.


    Demikian dikatakan, Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar M Sidkon Djampi menanggapi adanya klaster baru Covid-19 di Pondok Pesantren (Pontren) Persatuan Islam (Persis) Jalan Benda, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.


    Sebagaimana diketahui, sebanyak 380 orang terdiri dari santri dan pengajar terpapar Covid-19, Penularan tersebut di duga akibat adanya aktivitas pembelajaran tatapi muka dilingkungan pesantren.


    Selain itu, kata Sidkon yang dulu di percaya sebagai ketua pansus pondok pesantren di DPRD Jabar ini mengatakan, fasilitas-fasilitas yang belum dimiliki oleh pesantren terkait protokol kesehatan harus segera difasilitasi oleh pemerintah daerah setempat dan Pemprov Jabar.


    "Tinggal sekarang, bagaimana komunikasi dari pihak pesantren, informasi-informasinya segera sampai, pemerintah kota kabupaten dan pemerintah provinsi harus segera menindaklanjuti," katanya, Kamis (18/2/2021).


    Sementara itu terkait Soal santri terkonfirmasi positif Covid-19, Sidkon Djampi mendorong Dinkes melalui rumah sakit daerah turun tangan menangani mereka.


    "Soal teknisnya Pemerintah Daerah punya protokol, punya SOP (standar operasional prosedur), monggo dilakukan segera," katanya.


    Menurutnya, penanganan Covid-19 sudah menjadi kewajiban kita semua, oleh karenanya tidak boleh saling salah menyalahkan. "Bagaimana ketika ada klaster baru, harus segera diatasi dengan serius," tutupnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Kuasai Jabar
    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno
    80 KK Diungsikan Imbas Banjir Rob di Palabuhanratu

    Editorial



      sponsored links