free hit counter code Disdik Jabar Bakal Terapkan Regulasi Baru PPDB 2021 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Disdik Jabar Bakal Terapkan Regulasi Baru PPDB 2021
    (Istimewa) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi

    Disdik Jabar Bakal Terapkan Regulasi Baru PPDB 2021

    • Rabu, 10 Februari 2021 | 21:52:00 WIB
    • 0 Komentar

     

     

    JuaraNews, Bandung - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan menerapkan regulasi baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Ini dilakukan agar pendidikan bisa lebih merata dan siswa memiliki banyak pilihan sekolah.

     

    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah perubahan seperti masuknya sekolah swasta dalam proses tersebut. Pelibatan ini dilakukan karena sebelumnya banyak siswa yang tidak tertampung sekolah negeri.

     

    Menurutnya, saat ini terdapat 833 SMK/SMA dan SLB negeri, sedangkan swasta mencapai 4.146. "Dari PPDB kemarin hanya terserap 41%," katanya di Bandung, Rabu (10/2/2021).


    Nantinya, tambah dia, sekolah swasta akan masuk ke dalam portal PPDB 2021. Meski memilih sekolah swasta, menurut dia siswa tidak perlu khawatir karena pihaknya memberikan bantuan sebesar Rp2 juta bagi yang rawan tidak melanjutkan pendidikan.


    "Meski di sekolah swasta, kami akan memberi bantuan," katanya. Meski begitu, menurutnya tidak semua sekolah swasta masuk ke dalam daftar sekolah di PPDB, terutama yang biayanya mahal.


    "Kami akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah swasta," katanya. Selain itu, pihaknya juga melakukan perubahan pada syarat jalur prestasi.


    "Nantinya akan diubah dengan menggunakan nilai rapor dalam lima semester terakhir, Ini dilakukan karena pandemi sekarang," tambahnya.


    Selain itu, adapun perubahan lainnya dilakukan dengan mengganti perpindahan orangtua menjadi perpindahan tugas. Dia juga memastikan proses pendaftaran PPDB tidak dilakukan satu pintu di pihaknya, melainkan setiap wilayah yang berada di bawah naungan disdik akan menjadi pelaksana.


    Untuk memaksimalkan sejumlah perubahan ini, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah. "Kewenangan peran akan dibagi ke kantor cabang dinas pendidikan di masing-masing wilayah," pungkasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links