free hit counter code Disdik Jabar Alami Masalah Simulasi KBM Tatap Muka - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Disdik Jabar Alami Masalah Simulasi KBM Tatap Muka
    (Foto: Rid/JuaraNews) Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi.

    Disdik Jabar Alami Masalah Simulasi KBM Tatap Muka

    • Sabtu, 19 Desember 2020 | 23:36:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat masih mengalami kendala dan kesulitan dalam melaksanakan simulasi tatap muka.

     

    Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan bahwa tidak maksimalnya simulasi KBM tatap muka dikarenakan penyebaran Covid-19 di Jabar masih fluktuatif.

     

    "Terkait dengan pembukaan sekolah di beberapa tahun ini kita sudah melakukan simulasi hasil yang kita lakukan juga beberapa persiapan persiapan. Namun, karena fluktuasi yang pandemi Covid-19 terus bergerak sehingga tidak berjalan secara maksimal," kata Dedi di Bandung, Sabtu (19/12/2020).

     

    Akan tetapi, dia menjelaskan bahwa Disdik Jabar menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik dalam proses KBM tatap muka.

     

    "Khusus untuk tahun ajaran tahun di Januari 2021 intinya pembukaan tetap muka Ini adalah prinsip-prinsip terjaminnya kesehatan dan keselamatan baik peserta didik, tenaga pendidik maupun juga pendidik itu sendiri," jelasnya.

     

    "Hal itu tetap adalah menjadi poin yang utama dalam prinsip penerapan kegiatan belajar tatap muka," tambahnya.

     

    Kendati demikian, Dedi menyebut, pemberian izin KBM tatap muka akan dilakukan secara berjenjang dan bertahap, mulai dari level sekolah yang dilakukan pelaksanaannya fokus pada kondisi dan kebiasaan termasuk kepada kapasitas yang ada di kabupaten/kota masing-masing.

     

    Dedi mengungkapkan bahwa nantinya sekolah akab diberikan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat. Tak hanya itu, lanjut Dia, Satuan Tugas Covid-19 yang berada di kabupaten/kota akan melihat dari tingkat risiko dari ke zonasi wilayah termasuk juga dilihat dari mobilitas fluktuasi pergerakan Covid-19.

     

    "Mulai tingkat pemerintah daerah Kanwil Kemenag termasuk juga dilevel Kecamatan sehingga nanti dalam konsep pemberian pemberian izin ini dapat dilakukan dalam satu wilayah kabupaten," ucapnya.

     

    Untuk diketahui, sesuai dengan peraturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), ada 5 tahapan dari mulai pembukaan tempat ibadah, pembukaan ekonomi, pembukaan industri, pembukaan wisata dan yang terakhir dalam pembukaan sekolah. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links