free hit counter code 5000 Wartawan akan Menjadi Prioritas Pertama Vaksin Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    5000 Wartawan akan Menjadi Prioritas Pertama Vaksin Covid-19
    Peringatan HPN secara virtual dari Istana negara ke berbagai daerah se Indonesia.

    5000 Wartawan akan Menjadi Prioritas Pertama Vaksin Covid-19

    • Selasa, 9 Februari 2021 | 20:55:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung – Sedikitnya 5.000 insan media, termasuk wartawan, akan menjadi prioritas pertama yang akan mendapatkan vaksin Covid-19. Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang dilakukan secara virtual dengan wartawan di berbagai provinsi, kota, dan kabupaten.

     

    “Media akan diberi suntik vaksin, sebanyal 5.000 orang untuk tahap pertama, bersamaan dengan vaksin yang diberikan kepada tenaga kesehatan. Sebanyak 5000 orang ini akan divaksin pada awal Maret 2021,” kata Jokowi.

     

    Ia mengatakan, wartawan termasuk kelompok yang rentan terpapar virus Covid-19 sehingga dinilai perlu mendapat prioritas vaksin di masa awal vaksinasi ini.

     

    Presiden Jokowi menambah, pers saat ini menjadi industri yang terdesak sehingga pemerintah menilai perlu memberikan insentif agar industri ini tetap tumbuh, terutama di masa pandemi Covid-19. Salah satu insentif itu adalah dengan meringankan pembayaran pajak penghasilan (PPH) 21, yang akan ditanggung pemerintah sampai Juni 2021.

     

    Selain itu juga, dilakukan pengurangan pembayaran PPH 21 untuk meringankan beban para insan media. Jokowi mengatakan, memang tak seberapa insentif yang diberikan, namun pemerintah juga memiliki beban fiskan yang berat dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 ini.

     

    Jokowi juga menyadari industri media saat ini sedang terdesak, karena itu perlu kreasi yang adil, yang akan diwujudkan dalam Undang-undang Ciptakerja. Presiden telah memerintahkan, katanya, rancangan regulasi agar memberikan manfaat yang bisa dinikmati oleh media pada masa pandemi.

     

    Undang-undang Ciptakerja, katanya, mengatur tentang digitalisasi penyiaran, mengatur tata kelolanya, dan mengatur keseimbangan antara ekonomi dan perkembangan media. “Jasa insan pers sangat besar bagi bangsa dan negara, dan kita optimis dengan upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi pandemi covid-19 ini,” katanya.

    Presiden Jokowi juga berterima kasih kepada insan pers yang telah memberitakan tentang Covid-19 dan telah membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait protokol kesehatan.

    “Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada insan pers karena membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.   (*)

    Oleh: ude gunadi / ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat

    Editorial



      sponsored links