JuaraNews, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Demikian dikatakan Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi menanggapi akan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pekan depan.
"Kengimbau kepada Masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19," kata, saat hubungi wartawan, kemarin.
Dia menjelaskan bahwa masyarakat harus juga membiasakan diri dengan selalu menjalankan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Selain itu, Ade juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi dan tidak membuat kerumunan dapat menyebarkan Covid-19. Selain itu, lanjut dia, masyarakat diusahan untuk menunda mobilitas atau perjalanan.
"Juga menjauhi kerumunan dan menunda mobilitas," tutupnya. (*)
bas