Forwades Setuju Menteri LH Benahi TPA Burangkeng
- 2 Desember 2024 | 21:51:00 WIB
FORWDES setuju dan mendukung penuh Menteri Lingkungan Hidup (KLH) RI dalam membenahi TPA Burangkeng.
FORWDES setuju dan mendukung penuh Menteri Lingkungan Hidup (KLH) RI dalam membenahi TPA Burangkeng.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat (Kasatpol PP Jabar), M Ade Afriandi menyambut baik hadirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
Pasalnya, perda tersebut selain sebagai upaya untuk pengendalian kesadaran masyarakat di masa pandemi juga kedepannya diharapkan dapat mengubah pola pemikiran anggota Satpol PP.
Perubahan pola pemikiran yang dimaksud Ade yaitu terkait dengan penegakan perda dan perkada menurutnya, selama ini satpol PP selalu berbicara penegakkan perda, namun tidak pernah melihat bahwa tujuan menegakkan tersebut bukan untuk menghukum melainkan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Mungkin ini selama ini tidak dibuka pemikirannya sehingga saya menggunakan Perda baru ini, kemudian tantangan kita kemarin saat pengendalian Covid-19 disaat bersamaan juga menjadi upaya kita mendorong temen-temen satpol PP merubah pola pemikirannya," ucapnya, Sabtu (6/3/2021).
Ade mengatakan satpol PP bagian dari pemerintah daerah yang harus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dalam hal ini menghadirkan kenyamanan dan ketentraman dan ketertiban masyarakat saat melaksanakan aktivitas.
"Jadi itu yang kita dorong dalam perubahan dan paradigma Satpol PP sekarang kedepan kita sebagai pelayan masyarakat untuk menghadirkan perlindungan kepada masyarakat," katanya.
Dia mengakui disaat masyarakat melaksanakan aktivitas tidak menutup kemungkinan terjadi adanya pelanggaran. Namun pihaknya, tidak akan langsung melakukan tindakan hukum tetapi memberikan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu.
"Kalau masyarakat tetap tidak patuh baru kita melakukan tindakan represif.Kami menyusun perda baru bukan mengedepankan sanki dan Deda itu upaya akhir," tandasnya. (*)
bas
0 KomentarFORWDES setuju dan mendukung penuh Menteri Lingkungan Hidup (KLH) RI dalam membenahi TPA Selengkapnya..
KUASA hukum Yayasan Kawaluyaan Pandu (YKP) RS Kebonjati R. Yoga Irawan mendesak PN Bandung segera menetapkan akta pencabutan hak-hak pihak yang Selengkapnya..
KPU Jabar segera menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti langkah ke depan pasca diberhentikannya Ummi Selengkapnya..
MAHASISWA Magister Manajemen Universitas Pamulang (Unpam).melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Selengkapnya..
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan KPUD Jabar Ummi Wahyuni dari Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MAHASISWA Magister Manajemen Universitas Pamulang (Unpam).melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB