Wasapada, Peredaran Uang Palsu Pasca Lebaran
- 24 April 2024 | 20:34:00 WIB
PERLU tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama pada periode pasca Lebaran seperti sekarang.
PERLU tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama pada periode pasca Lebaran seperti sekarang.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat (Kasatpol PP Jabar), M Ade Afriandi menyambut baik hadirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
Pasalnya, perda tersebut selain sebagai upaya untuk pengendalian kesadaran masyarakat di masa pandemi juga kedepannya diharapkan dapat mengubah pola pemikiran anggota Satpol PP.
Perubahan pola pemikiran yang dimaksud Ade yaitu terkait dengan penegakan perda dan perkada menurutnya, selama ini satpol PP selalu berbicara penegakkan perda, namun tidak pernah melihat bahwa tujuan menegakkan tersebut bukan untuk menghukum melainkan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Mungkin ini selama ini tidak dibuka pemikirannya sehingga saya menggunakan Perda baru ini, kemudian tantangan kita kemarin saat pengendalian Covid-19 disaat bersamaan juga menjadi upaya kita mendorong temen-temen satpol PP merubah pola pemikirannya," ucapnya, Sabtu (6/3/2021).
Ade mengatakan satpol PP bagian dari pemerintah daerah yang harus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dalam hal ini menghadirkan kenyamanan dan ketentraman dan ketertiban masyarakat saat melaksanakan aktivitas.
"Jadi itu yang kita dorong dalam perubahan dan paradigma Satpol PP sekarang kedepan kita sebagai pelayan masyarakat untuk menghadirkan perlindungan kepada masyarakat," katanya.
Dia mengakui disaat masyarakat melaksanakan aktivitas tidak menutup kemungkinan terjadi adanya pelanggaran. Namun pihaknya, tidak akan langsung melakukan tindakan hukum tetapi memberikan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu.
"Kalau masyarakat tetap tidak patuh baru kita melakukan tindakan represif.Kami menyusun perda baru bukan mengedepankan sanki dan Deda itu upaya akhir," tandasnya. (*)
bas
0 KomentarAGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin berharap Kabupaten Sumedang bisa kembali menjadi 'Paradijs van Java' atau surga dari Selengkapnya..
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
TARGET prevalansi stunting masih jauh dari angka yang ditetapkan. Kementerian kesehatan menetapkan targat prevalansi stunting pada 2024 sebesar 14 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selatan.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.