free hit counter code Soal Perda Trantibumlinmas, Kasatpol PP Jabar: Kita Kedepankan Edukasi Bukan Sanksi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Soal Perda Trantibumlinmas, Kasatpol PP Jabar: Kita Kedepankan Edukasi Bukan Sanksi
(Abbas) Kasatpol PP Jabar, M Ade Afriandi 

Soal Perda Trantibumlinmas, Kasatpol PP Jabar: Kita Kedepankan Edukasi Bukan Sanksi

JuaraNews, Bandung -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat (Kasatpol PP Jabar), M Ade Afriandi menyambut baik hadirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).


Pasalnya, perda tersebut selain sebagai upaya untuk pengendalian kesadaran masyarakat di masa pandemi juga kedepannya diharapkan dapat mengubah pola pemikiran anggota Satpol PP.


Perubahan pola pemikiran yang dimaksud Ade yaitu terkait dengan penegakan perda dan perkada menurutnya, selama ini satpol PP selalu berbicara penegakkan perda, namun tidak pernah melihat bahwa tujuan menegakkan tersebut bukan untuk menghukum melainkan memberikan edukasi kepada masyarakat.


"Mungkin ini selama ini tidak dibuka pemikirannya sehingga saya menggunakan Perda baru ini, kemudian tantangan kita kemarin saat pengendalian Covid-19 disaat bersamaan juga menjadi upaya kita mendorong temen-temen satpol PP merubah pola pemikirannya," ucapnya, Sabtu (6/3/2021).


Ade mengatakan satpol PP bagian dari pemerintah daerah yang harus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dalam hal ini menghadirkan kenyamanan dan ketentraman dan ketertiban masyarakat saat melaksanakan aktivitas.


"Jadi itu yang kita dorong dalam perubahan dan paradigma Satpol PP sekarang kedepan kita sebagai pelayan masyarakat untuk menghadirkan perlindungan kepada masyarakat," katanya.

 

Dia mengakui disaat masyarakat melaksanakan aktivitas tidak menutup kemungkinan terjadi adanya pelanggaran. Namun pihaknya, tidak akan langsung melakukan tindakan hukum tetapi memberikan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu.

 

"Kalau masyarakat tetap tidak patuh baru kita melakukan tindakan represif.Kami menyusun perda baru bukan mengedepankan sanki dan Deda itu upaya akhir," tandasnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif
Target Angka Penurunan Stunting  Masih Jauh

Editorial



    sponsored links