Lord Henhen Siap Balas Kepercayaan Pelatih Persib
- 1 Desember 2023 | 14:23:00 WIB
HENHEN Herdiana bertekad memberikan penampilan terbaiknya setelah kembali berkostum Persib Bandung, saat memasuki Pekan 21 Liga 1 2023-2024 ini.
HENHEN Herdiana bertekad memberikan penampilan terbaiknya setelah kembali berkostum Persib Bandung, saat memasuki Pekan 21 Liga 1 2023-2024 ini.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews, Bandung -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat (Kasatpol PP Jabar), M Ade Afriandi menyambut baik hadirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
Pasalnya, perda tersebut selain sebagai upaya untuk pengendalian kesadaran masyarakat di masa pandemi juga kedepannya diharapkan dapat mengubah pola pemikiran anggota Satpol PP.
Perubahan pola pemikiran yang dimaksud Ade yaitu terkait dengan penegakan perda dan perkada menurutnya, selama ini satpol PP selalu berbicara penegakkan perda, namun tidak pernah melihat bahwa tujuan menegakkan tersebut bukan untuk menghukum melainkan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Mungkin ini selama ini tidak dibuka pemikirannya sehingga saya menggunakan Perda baru ini, kemudian tantangan kita kemarin saat pengendalian Covid-19 disaat bersamaan juga menjadi upaya kita mendorong temen-temen satpol PP merubah pola pemikirannya," ucapnya, Sabtu (6/3/2021).
Ade mengatakan satpol PP bagian dari pemerintah daerah yang harus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dalam hal ini menghadirkan kenyamanan dan ketentraman dan ketertiban masyarakat saat melaksanakan aktivitas.
"Jadi itu yang kita dorong dalam perubahan dan paradigma Satpol PP sekarang kedepan kita sebagai pelayan masyarakat untuk menghadirkan perlindungan kepada masyarakat," katanya.
Dia mengakui disaat masyarakat melaksanakan aktivitas tidak menutup kemungkinan terjadi adanya pelanggaran. Namun pihaknya, tidak akan langsung melakukan tindakan hukum tetapi memberikan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu.
"Kalau masyarakat tetap tidak patuh baru kita melakukan tindakan represif.Kami menyusun perda baru bukan mengedepankan sanki dan Deda itu upaya akhir," tandasnya. (*)
bas
0 KomentarPENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024. Selengkapnya..
PARTAI Demokrat Jabar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jabar untuk kategori partai Selengkapnya..
TIM Kampanye Daerah (TKD) Jabar mulai bergerak ke seluruh pelosok Jawa Barat untuk bersilaturahmi dan menyosialisasikan program Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menggelar Aksi Stunting Award (ASA) Tahun 2023 di Hotel Savoy Homann, Kota Selengkapnya..
HARI pertama masa kampanye, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Cirebon dari Partai Demokrat Mas Maulana membagikan makan siang dan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024.
KABUPATEN Pangandaran, Purwakarta, dan Ciamis adalah tiga daerah di Jawa Barat yang mengalami perkembangan luar biasa dalam pelaksanaan kebijakan merdeka belajar