free hit counter code 99 Persen Wilayah di Jabar Jadi Sasaran Rokok Ilegal, Satpol PP Gelar Sosilisasi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    99 Persen Wilayah di Jabar Jadi Sasaran Rokok Ilegal, Satpol PP Gelar Sosilisasi
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat M Ade Afriandi

    99 Persen Wilayah di Jabar Jadi Sasaran Rokok Ilegal, Satpol PP Gelar Sosilisasi

    • Senin, 22 Agustus 2022 | 18:12:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung – Sebanyak 99 persen wilayah di Jawa Barat menjadi sasaran peredaran rokok ilegal, yang didistribusikan tanpa cukai tembakau. Oleh sebab itu Satpol PP terus menggelar sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal di berbagai daerah, khususnya daerah perbatasan.

     

    Kepala Satpol Polisi Pamong Praja Muhamad Ade Afriandi mengatakan, pihaknya terus melakukan gerakan sosialisasi dan pemberantasan itu. Satpol PP Jawa Barat akhir pekan lalu melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Jawa Barat.

     

    Sosialisasi diselenggarakan di Desa Indragiri Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Kamis (18/8/2022).

     

    Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan di Rancabali karena daerah ini merupakan menjadi perbatasan di antara tiga kabupaten, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten  Bandung Barat.

     

    Selain ini, katanya, Rancabali merupakan daerah wisata sehingga tingkat perekonomiannya lebih tinggi. Pada kondisi daerah ekonomi tersebut, katanya, otomatis menjadi daerah peredaran rokok ilegal. “Oleh karena itu kita selenggarakan sosialisasi gempur rokok ilegal ini di kecamatan Rancabali,” katanya.

     

    Ia mengatakan, dalam semester kedua tahun 2022 peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung termasuk tinggi. Satpol PP Jawa Barat, katanya, telah merazia rokok ilegal sebanyak 250.000 batang. Sementara di Kabupaten Bandung Barat rokok ilegal yang telah dirazia sebanyak 100.000 batang. Rokok-rokok tersebut, katanya, jelas tak menempelkan cukai tembakau sehingga dinilai sebagai rokok ilegal.

     

    Ade menambahkan, rokok ilegal tak hanya terdapat di perkampungan, namun juga di perkotaan. Di daerah perkotaan banyak ditemukan juga di Kota Depok. Karena perederannya mencapai 90 persen wilayah di Jawa Barat maka sosialisasi dan pemberantasan pun gencar dilakukan.

     

    “Termasuk sekarang kita lakukan. Kita buat prohgram Satpol PP Goes To Kampung, dan melakukan program Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal,” katanya. (*)

     

     

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links