free hit counter code DPRD Jabar Dorong Pengoperasian TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
DPRD Jabar Dorong Pengoperasian TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo
(istimewa) TPPAS Regional Legok Nangka

DPRD Jabar Dorong Pengoperasian TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo

  • Kamis, 14 Januari 2021 | 13:43:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung - Komisi IV DPRD Jabar mendorong pengoperasian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka dan Lulut Nambo.


Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, saat ini kedua TPPAS tersebut masih dalam proses lelang Investasi. Namun dia berharap proses investasi ini dapat diselesaikan, sehingga dapat menampung sampah di wilayah Jawa Barat.

 

"Kita dorong 2021 paling telat 2022 TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo ini selesai secepatnya," kata Daddy, Kamis (14/1/2021).


Dia mengungkapkan, pemenang lelang sebetulnya sudah ada, namun karena alasan belum memiliki prestasi yang baik, maka pemerintah membatalkan dan memacari solusi lain dengan melakukan lelang kembali.


"Kita dorong terus lelang investasinya. mudah-mudahan ini progres dewan komisi IV terus mendorong tanpa bosen di DLHK provinsi untuk menyelesaikan kedua TPPAS ini," tandasnya.


Sementara itu, terkait TPPAS Sarimukti yang kapasitasnya sudah melebihi batas maksimal, pihaknya sudah mengajukan penambahan lahan seluas 20 Hektar kepada Kementerian Lingkungan Hidup.


"Sejak jaman pak Ahmad Heryawan Pempov Jabar mengajukan penambahan 20 hektar lagi. Penambahan ini untuk menanggulangi karena TPPAS Legok Nangka belum bisa digunakan, sementara daya tampung yang ada sudah over kapasitas," ungkapnya.


Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menyiapkan lahan seluas sekitar 20 hektare untuk membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).


Hal tersebut sebagai antisipasi akan berakhirnya kontrak kerja sama penggunaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kampung Cigedig, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, KBB.


Menurut Daddy, Pemkab KBB menguak Lokasi lahan TPST seluas 20 Hektar ini rencananya masih di Kecamatan Cipatat Desa Sarimukti, KBB."Tanahnya kalau tidak salah milik PTPN, jadi butuh izin juga dari pihak PTPN," katanya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal

Editorial



    sponsored links