3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
- 19 April 2024 | 21:05:00 WIB
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Komisi IV DPRD Jabar mendorong pengoperasian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka dan Lulut Nambo.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, saat ini kedua TPPAS tersebut masih dalam proses lelang Investasi. Namun dia berharap proses investasi ini dapat diselesaikan, sehingga dapat menampung sampah di wilayah Jawa Barat.
"Kita dorong 2021 paling telat 2022 TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo ini selesai secepatnya," kata Daddy, Kamis (14/1/2021).
Dia mengungkapkan, pemenang lelang sebetulnya sudah ada, namun karena alasan belum memiliki prestasi yang baik, maka pemerintah membatalkan dan memacari solusi lain dengan melakukan lelang kembali.
"Kita dorong terus lelang investasinya. mudah-mudahan ini progres dewan komisi IV terus mendorong tanpa bosen di DLHK provinsi untuk menyelesaikan kedua TPPAS ini," tandasnya.
Sementara itu, terkait TPPAS Sarimukti yang kapasitasnya sudah melebihi batas maksimal, pihaknya sudah mengajukan penambahan lahan seluas 20 Hektar kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
"Sejak jaman pak Ahmad Heryawan Pempov Jabar mengajukan penambahan 20 hektar lagi. Penambahan ini untuk menanggulangi karena TPPAS Legok Nangka belum bisa digunakan, sementara daya tampung yang ada sudah over kapasitas," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menyiapkan lahan seluas sekitar 20 hektare untuk membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Hal tersebut sebagai antisipasi akan berakhirnya kontrak kerja sama penggunaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kampung Cigedig, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, KBB.
Menurut Daddy, Pemkab KBB menguak Lokasi lahan TPST seluas 20 Hektar ini rencananya masih di Kecamatan Cipatat Desa Sarimukti, KBB."Tanahnya kalau tidak salah milik PTPN, jadi butuh izin juga dari pihak PTPN," katanya. (*)
bas
0 KomentarTIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari meminta pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.