Hadapi Dewa United, DDS Bertekad Raih Kemenangan
- 15 Januari 2025 | 18:08:00 WIB
SKUAT Persib dalam kondisi siap tempur menghadapi Dewa United pada laga Pekan 19 Liga 1 2024-2025 di Stadion GBLA, Jumat (17/1/2025) malam.
SKUAT Persib dalam kondisi siap tempur menghadapi Dewa United pada laga Pekan 19 Liga 1 2024-2025 di Stadion GBLA, Jumat (17/1/2025) malam.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews, Bandung - Rencananya Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 tinggal disahkan lewat Rapat Paripurna pada 30 Desember 2020, mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peratuaran Daerah (Bapemperda), Kusnadi.
Kusnadi mengatakan, saat ini Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Jabar sedang melakukan pembahasan RPJMD tersebut dan harus selesai pada tanggal 30 Desember.
"Kita tinggal disahkan diketuk palu di paripurna. Nah, baru jadi itu Perda. Itu nanti dilaporkannya pada tanggal 30 Desember. Itu harus selesai," kata Kusnadi saat dihubungi JuaraNews, Sabtu (26/12/2020).
Jika tanggal 30 belum selesai, ucap dia, maka akan menghambat berjalannya program-program yang sudah dicanangkan di dalam RPJMD. Pasalnya, setelah laporan tersebut diparipurnakan akan langsung diserahkan kepada Gubernur untuk segera direalisasikan.
"Kalau tanggal 30 belum diparipurnakan artinya program-program yang kedepan itu sulit untuk dikerjakan. Kalau tanggal 30 tidak bisa dilaporkan berarti kita sama dengan membatasi program, ini wajib beres," ucapnya.
Kusnadi menjelaskan, bahwa RPJMD yang sedang dibahas oleh Pansus IX merupakan hasil penyesuaian dengan RPJMN.
Dari awal diusulkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil tentang penyesuaian dan perubahan RPJMD kepada DPRD, kemudian Pimpinan DPRD menugaskan kepada Bapemperda untuk mengkaji usulan tersebut supaya dimasukan ke dalam program pembuatan peraturan daerah (Propemperda).
"Setelah kita kaji, kita memanggil yang terkait, kemudian hasilnya kita laporkan kembali kepada Badan Musyawarah (Bamus). Nah, di Bamus kemudian diterima laporan kita bahwa empat perda yang diusulkan untuk dijadwalkan pada Paripurna," jelasnya.
Setelah diparipurnakan, lanjut Kusnadi, RPJMD dimasukkan ke dalam Propemperda. Ketika rancangan awal (ranwal) sudah ada, selanjutnya disampaikan ke Bamus untuk dikirim ke Kemendagri agar dievaluasi dan mendapatkan rekomendasi.
"Kira-kira dari ranwalnya itu apa saja sih yang diperbolehkan dan dirubah," ujarnya.
Setelah mendapatkan rekomendasi Kemendagri, ungkap Kusnadi, kemudian Gubernur kembali mengusulkan bahwa RPJMD ini sudah ada rekomendasi. Selanjutnya, sambung dia, DPRD Jabar akan membentuk Pansus untuk menindaklanjuti pembahasan usulan RPJMD tersebut.
"Sekarang pansus itu sedang bekerja, jadi sebenarnya Bapemperda tugasnya hanya mengkaji usulan kemudian memasukan kepada Propemperda, setelah masuk kepada Propemperda kemudian diusulkan Ranwalnya ke Kemendagri oleh eksekutif setelah kembali mendapatkan rekomendasi baru dibuat Pansus," tutupnya.
Oleh: ridwan / alv
0 KomentarMENLU Sugiono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Merdeka, Jala Asia Afrikan Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
MWC NU Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi sukses menggembleng 78 kader pada PD PKPNU selama tiga Selengkapnya..
DIDUGA ada sebuah RS di Kota Bekasi yang melakukan pembuangan limbah beracun B3 secara Selengkapnya..
RATUSAN guru non-ASN atau honorer, menggelar aksi demo di Gedung DPRD Jabar, Senin Selengkapnya..
KETUA DPRD Jabar, Buky Wibawa berharap pelantikan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih periode 2025-2030 tidak diundur di bulan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MWC NU Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi sukses menggembleng 78 kader pada PD PKPNU selama tiga hari.
AMBK kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Kamis (9/1/2025).