free hit counter code Wagub Jabar Apresiasi Kinerja Pjs Kepala Daerah selama Masa Kampanye Pilkada Serentak - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Wagub Jabar  Apresiasi Kinerja Pjs Kepala Daerah selama Masa Kampanye Pilkada Serentak
    (istimewa/humas pemprov jabar) Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum bersama Pjs Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko dan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto seusai Serah Terima Jabatan di Aula Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (6/12/2020).

    Wagub Jabar Apresiasi Kinerja Pjs Kepala Daerah selama Masa Kampanye Pilkada Serentak

    • Minggu, 6 Desember 2020 | 18:14:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Tasikmalaya - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko kepada Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto di Aula Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (6/12/2020).

     

    Sebagai petahana, Ade Sugianto cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti masa kampanye Pilkada Serentak 2020 selama 71 hari sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.

     

    Wagub Uu pun mengapresiasi Pjs Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko, yang merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jabar karena telah menjalankan tugas sementara bupati.

     

    Menurutnya, hanya orang-orang pilihan yang dipercaya Gubernur untuk mendapat tugas tambahan dengan diusulkan menjadi Pjs kepala daerah definitif.

     

    "Berarti beliau (Hening Widiatmoko) punya kemampuan lebih dibandingkan dengan lainnya," kata Uu.

     

    Di Jabar sendiri terdapat 8 derah yang menggelar Pilkada Serentak, yakni Kabupaten Bandung, Pangandaran, Tasikmalaya, Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, dan Kota Depok. Tujuh jabatan daerah diisi oleh Pjs selama masa kampanye karena kepala daerah dan wakilnya, menjadi peserta pilkada. Kecuali Kabupaten Bandung yang tidak diisi oleh Pjs karena bupatu dan wakil bupati Bandung tidak menjadi petahana.

     

    Ketujuh Pjs Kepala Daerah tersebut dikukuhkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 25 September 2020, dan telah bertugas sejak 26 September hingga 5 Desember 2020. Tujuh Pjs tersebut yakni Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan (Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar), Pjs Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko (Kepala Bapenda Jabar), Pjs Bupati Karawang Yerry Yanuar (Kepala BKD Jabar), Pjs Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jabar).

     

    Selanjutnya Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim (Asisten Administrasi Setda Jabar), Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad (Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri), dan Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi (Kepala Dinas Pendidikan Jabar).

     

    Sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 1 Tahun 2018, salah satu tugas dan wewenang Pjs bupati adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

     

    Selain itu, Pjs juga bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Uu menambahkan, penugasan Pjs di lingkungan Pemprov Jabar merupakan amanat dari Undang-Undang sehingga Serah Terima Jabatan menjadi bukti ketaatan Pemprov Jabar terhadap payung hukum yang ada.

     

    "Tidak dilihat lama tidaknya menjadi Pjs, tapi yang terpenting adalah kesempatan bagi abdi negara untuk berkiprah lebih baik, lebih banyak, dan lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat," tutur Uu.

     

    Kepada Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Uu mengucapkan selamat menjalankan tugas yang diemban kembali. Di masa pandemi global Covid-19, Uu berharap, seluruh ASN di Kabupaten Tasikmalaya bisa menjalankan program pemerintahan dengan optimistis.

     

    Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang, Uu berpesan agar pemilihan kepala daerah itu bisa dilaksanakan dengan aman, damai, dan sehat dengan menjalankan protokol kesehatan serta dapat meningkatkan hak pilih masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya.

     

    "Kemudian juga saya berharap para penyelenggara bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi (tugas pokok fungsi) masing-masing sehingga tidak ada pelanggaran dan Pilkada akan suskses," tutupnya.

     

    Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto berterima kasih pada Widiatmoko yang telah ikut berkontribusi membangun Kabupaten Tasikmalaya di masa pandemi Covid-19.

     

    Ade berharap, Pilkada Serentak 2020 yang segera dilaksanakan bisa berjalan aman dan tidak akan meningkatkan kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya.

     

    Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko yang telah menyelesaikan tugas pun mengapreasi kerja sama dan koordinasi dengan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tasikmalaya selama dirinya menjabat 10 minggu sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya.

     

    Hening berharap Bupati Tasikmalaya bisa lebih menyentuh penduduk di pelosok untuk meningkatkan angka kesejahteraan jaminan sosial nasional yang belum dirasakan oleh sekitar 15 ribu penduduk dari 1,8 juta penduduk di 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. (*)

    Oleh: JuaraNews / bar

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Tim PKM Utama Kolaborasi dengan SDN 201 Sukaluyu
    Panwascam Akan Telusuri Dugaan Video Politik Uang
    KORMI Kota Bekasi Gelar Festival Olahraga
    Api di Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan Padam
    Mahasiswa Laporkan Herkos ke Bawaslu Kota Bekasi

    Editorial



      sponsored links