Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Jabar dari Dapil Kabupaten Garut Ade Kaca mendukung adanya pemekaran wilayah yaitu Kabupaten Garut Selatan . Menurutnya ada 3 potensi yang bisa dikembangkan di daerah tersebut.
"Pertama kita memiliki beberapa potensi alam diantaranya kita punya bentangan pantai yang kurang lebih 83 KM dan disitu kita punya peluang untuk mengembangkan potensi wisata yang ada di garut Selatan. Kedua sumber daya alam yang kita miliki, Ketiga sumber daya perkebunan, tinggal kita benahi saja," ungkap Ade Kaca kepada JuaraNews di depan Gedung DPRD Jabar. Jum'at (4/12/2020).
Ade yakin bahwa sektor wisata akan memberikan kontribusi penting, karena wisata itu identik dengan dunia perhotelan, serta dunia kuliner. Bahkan bisa menjadi tempat wisata populer seperti Pangandaran.
"Otomatis mendapatkan sebuah kontribusi yang besar bagi PAD Kabupaten Garut,
Nah kita tinggal bagaimana dikembangkan di Garut Selatan yang Insya Allah akan lebih unik dan saya yakin Selatan dibangun destinasi wisata akan menyamai dengan Pangandaran," tuturnya.
Dia menegaskan bahwa supaya Daerah Otonomi Baru bisa diwujudkan dengan syarat pemerintah pusat mencabut moratorium.
"Syarat utama itu pemerintah pusat harus mencabut moratorium. Itu aja kuncinya disitu, sekalipun sudah kita terpenuhi pemerintah masih belum mencabut sampai katakanlah kita harus sabar untuk menunggu itu," tutup Ade.
Sebelumnya terdapat tiga wilayah yang disepakati oleh Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Jabar untuk menjadi Calon Daerah Otonomi Baru diantaranya, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan. (*)
bas
0 KomentarKETUA Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengatakan perlu adanya relokasi Terminal Tipe B Selengkapnya..
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu Selengkapnya..
KPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.