Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Pengamat politik Wawan Gunawan mengatakan, sebagai kaum intelektual mahasiswa semestinya mengedepankan unjuk argumen ketimbang unjuk rasa, khususnya dalam menyikapi pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Pernyataan Wawan disampaikan dalam perbicangan dengan juaranews di Bandung, Senin (12/10/2020).
“Kalau pemahaman unjuk rasa yang muncul adalah ungkapan rasanya, makanya yang terjadi adalah luapan emosi. Yang terjadi adalah sikap anarkis yang lebih cenderung emosional. Tetapi kalau kerangkanya pola unjuk argumen, yang muncul adalah dialog intelektual atau diskusi yang lebih mencerdaskan. Objektifitas yang dijunjung dan sama sekali tak ada luapan emosi.” kata Wawan dalam perbincangan tersebut.
Akan tetapi, katanya, dalam diskusus atau etimologi bahasa dan undang-undang yang berkembang saat ini justru unjuk rasa yang muncul.
“Padahal mungkin kata itu keliru dan tidak tepat untuk mahasiswa atau kampus yang harus menjunjung tinggi tradisi akademis. Argumentasi yang rasional harus menjadi pijakan sehingga ungkapannya tidak lagi unjuk rasa, tetapi unjuk argumen,” kata dosen Universitas Jenderal Achmad Yani ini.
Wawan menggarisbawahi penyelenggaraan unjuk rasa terkait Omnibus Law yang lebih banyak memunculkan emosionalitas dalam menumpahkan perasaannya. Hal ini, katanya, mengakibatkan kerusakan terjadi di mana-mana.
“Jalan rusak, taman rusak, pot rusal. Sudah jelas gerbang atau pagar gedung DPRD yang rusak. Atau fasilitas negara yang ikut rusak diterjang massa,” katanya.
Wawan juga mencermati alasan yang disampaikan pengunjuk rasa tak ada argumen yang kuat dan rasional terkait sikap dan pendapat penolakannya terhadap Omnibus Law.
“Apa yang menjadi alasan atau argumentasi mereka harus menolak Omnibus Law? Semua alasan yang disampaikan tak ada argumentasi yang kuat. Semua ada bantahannya,” kata pengamat yang biasa dipanggil Wagoen ini.
Wawan mengajak mahasiswa bersikap lebih objektif dalam menyikapi isu strategis. Jangan sampai, katanya, karena hoaks atau alasan yang tak argumentatif, aksi unjuk rasa terjadi dan berubah menjadi kerusakan.
“Setiap mau melakukan aksi, hendaknya mahasiswa membaca terlebih dahulu, diskusikan dulu, pahami dulu, baru bertanya, baru komentar, baru bersikap, baru demonstrasi. Demo yang waras tak pernah anarkis dan tak pernah merusak fasilitas publik,” tegas Wagoen.
Jika asal unjuk rasa dan tak memiliki argumentasi, katanya, yang terjadi ditumpangi oleh kelompok kepentingan. Kelompok kepentingan ini, katanya, sering disebut free raider atau penumpang gelap. “Dan penumpang gelap dalam setiap demo patut ditangkap agar nama baik mahasiswa tdk rusak,” katanya.
Wagoen mengungkapkan, aparat harus berani menunjuk hidung siapa yang menjadi penumpang gelap tersebut. “Dan tentunya menyebutkan harus menunjukan bukti-buktinya,” pungkasnya. (*)
Oleh: ude gunadi / ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).