free hit counter code Wagoen Ajak Mahasiswa Unjuk Argumentasi, Bukan Sekadar Unjuk Rasa - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Wagoen Ajak Mahasiswa Unjuk Argumentasi, Bukan Sekadar Unjuk Rasa

    Wagoen Ajak Mahasiswa Unjuk Argumentasi, Bukan Sekadar Unjuk Rasa

    • Senin, 12 Oktober 2020 | 21:50:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung – Pengamat politik Wawan Gunawan mengatakan, sebagai kaum intelektual mahasiswa semestinya mengedepankan unjuk argumen ketimbang unjuk rasa, khususnya dalam menyikapi pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang.

     

    Pernyataan Wawan disampaikan dalam perbicangan dengan juaranews di Bandung, Senin (12/10/2020).

     

    “Kalau pemahaman unjuk rasa yang muncul adalah ungkapan rasanya, makanya yang terjadi adalah luapan emosi. Yang terjadi adalah sikap anarkis yang lebih cenderung emosional. Tetapi kalau kerangkanya pola unjuk argumen, yang muncul adalah dialog intelektual atau diskusi yang lebih mencerdaskan. Objektifitas yang dijunjung dan sama sekali tak ada luapan emosi.” kata Wawan dalam perbincangan tersebut.

     

    Akan tetapi, katanya, dalam diskusus atau etimologi bahasa dan undang-undang yang berkembang saat ini justru unjuk rasa yang muncul.

     

    “Padahal mungkin kata itu keliru dan tidak tepat untuk mahasiswa atau kampus yang harus menjunjung tinggi tradisi akademis. Argumentasi yang rasional harus menjadi pijakan sehingga ungkapannya tidak lagi unjuk rasa, tetapi unjuk argumen,” kata dosen Universitas Jenderal Achmad Yani ini.

     

    Wawan menggarisbawahi penyelenggaraan unjuk rasa terkait Omnibus Law yang lebih banyak memunculkan emosionalitas dalam menumpahkan perasaannya. Hal ini, katanya, mengakibatkan kerusakan terjadi di mana-mana.

     

    “Jalan rusak, taman rusak, pot rusal. Sudah jelas gerbang atau pagar gedung DPRD yang rusak. Atau fasilitas negara yang ikut rusak diterjang massa,” katanya.

     

    Wawan juga mencermati alasan yang disampaikan pengunjuk rasa tak ada argumen yang kuat dan rasional terkait sikap dan pendapat penolakannya terhadap Omnibus Law.


    “Apa yang menjadi alasan atau argumentasi mereka harus menolak Omnibus Law? Semua alasan yang disampaikan tak ada argumentasi yang kuat. Semua ada bantahannya,” kata pengamat yang biasa dipanggil Wagoen ini.

     

    Wawan mengajak mahasiswa bersikap lebih objektif dalam menyikapi isu strategis. Jangan sampai, katanya, karena hoaks atau alasan yang tak argumentatif, aksi unjuk rasa terjadi dan berubah menjadi kerusakan.

     

    “Setiap mau melakukan aksi, hendaknya mahasiswa membaca terlebih dahulu, diskusikan dulu, pahami dulu, baru bertanya, baru komentar, baru bersikap, baru demonstrasi. Demo yang waras tak pernah  anarkis dan tak pernah merusak fasilitas publik,” tegas Wagoen.

     

    Jika asal unjuk rasa dan tak memiliki argumentasi, katanya, yang terjadi ditumpangi oleh kelompok kepentingan. Kelompok kepentingan ini, katanya, sering disebut free raider atau penumpang gelap. “Dan penumpang gelap dalam setiap demo patut ditangkap agar nama baik mahasiswa tdk rusak,” katanya.

     

    Wagoen mengungkapkan,  aparat harus berani menunjuk hidung siapa yang menjadi penumpang gelap tersebut. “Dan tentunya menyebutkan harus menunjukan bukti-buktinya,” pungkasnya. (*)

    Oleh: ude gunadi / ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links