Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Gerbang Gedung DPRD Jabar rusak akibat demo menolak Umnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan elemen buruh dan mahasiswa, sudah bergulir sejak Selasa (6/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020) ini.
Perbaikan sudah dilakukan malam hari sejak awal unjuk rasa berlangsung.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Jabar Doddy Sukmayana mengatakan, untuk biaya kerusakan pagar, tidak perlu mengeluarkan banyak anggaran. Pasalnya, pagar hanya rusak biasa, sehingga cukup dilas saja.
"Beda dengan demo tahun kemarin, saat itu Setwan DPRD Jabar harus ganti pagar," kata Doddy, Jumat (9/10/2020).
Dia mengatakan, pintu gerbang sekarang lebih aman. Karena tembok penanam pagarnya, sudah tidak ada trapnya lagi.
"Kalau kemarin kan temboknya bisa dipanjat. Jadi pagarnya bisa digoyang. Sekarang sudah tidak lagi. Sekarang yang patah dan harus dilas hanya pintu pagarnya saja," terangnya.
Ditanya soal anggaran yang dikeluarkan untuk memfasilitasi aksi massa soal UU Cipta Kerja, menurut Doddy, tidak terlalu banyak. Hal itu dikarenakan sudah ada anggarannya masing-masing.
"Itukan sudah ada pos posnya, pos anggaran pengamanan dalam dan pos anggaran pengamanan luar," tandasnya. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).