Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar rencananya akan melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Omnibus Law Cipta Kerja.
Wakil Bapemperda DPRD Jabar, Kusnadi mengatakan Raperda Omnibuslaw merupakan 6 dari usulan Pemprov Jabar, diantaranya adalah mengenai RT RW, Omnibuslaw, PT. Tirta Gemah Ripah dan pernyertaan modal, serta PT. Migas Hulu Jabar dan Penyertaan Modal.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan Raperda Omnibuslaw sebetulnya masih ada kekurangan data - data sehingga pihaknya tidak bisa menindaklanjuti. Hal itu dikarenakan Raperda tersebut saat ini masih di bahas di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Raperda Omnibuslaw ininmemang salah satunya masih dibahas di MK.Keduanya naskah akademis juga belum selesai. Karena harus ada 46 Perda yang harus disatukan dan dikaji ulang," katanya, Senin (6/9/2021).
Namun, katanya, setelah pembahasan di internal Bapemperda sepakat untuk melanjutkan pembahasanya, hal itu penting guna menunjang pembangunan di Jabar.
Bahkan, kata Kusnadi, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengusulkan pembentukan pansus (Pansus) untuk ke enam Raperda tersebut salah satunya mengenai pansus Raperda Omnibuslaw.
"Kita (Bapemperda) tetap akan usulan supaya untuk dibentuk pansus. Mudah-mudahan Minggu depan bisa di bahas dalam rapat paripurna di DPRD Jabar," tandasnya. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).