free hit counter code Mahfud MD: Pemerintah tak Buat UU yang Sengsarakan Rakyat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Mahfud MD: Pemerintah tak Buat UU yang Sengsarakan Rakyat

Mahfud MD: Pemerintah tak Buat UU yang Sengsarakan Rakyat

JuaraNews Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah sudah menyerap aspirasi masyarakat saat menyusun Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

 

Undang-undang ini sebelumnya sudah dibahas lama. Di tingkat DPR pun, semua fraksi ikut bicara. Pemerintah juga sudah berkali-kali bicara dengan semua serikat buruh terkait Omnibus Law ini.

 

Mahfud mengatakan, pembicaraan dilakukan di kantor Kemenko Polhukam hingga di kantor Menteri Tenaga Kerja. "Sudah mengakomodasi meskipun tidak seratus persen," kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

 

Mantan Ketua MK itu membantah tuduhan yang menyebut pemerintah membuat aturan yang sengaja menyengsarakan rakyatnya.

 

"Undang-Undang Cipta Kerja dibuat untuk merespons keluhan masyarakat, buruh, bahwa pemerintah itu lambat di dalam menangani proses perizinan berusaha. Peraturannya tumpang tindih," kata Mahfud

 

 

Menurutnya, undang-undang ini menyediakan peluang kerja yang besar bagi masyarakat, bahkan bagi tingkat pendidikan di bawah SMP. Bagi Mahfud, Omnibus Law ini juga akan membantu dalam memberantas korupsi di birokrasi. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links