Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah sudah menyerap aspirasi masyarakat saat menyusun Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Undang-undang ini sebelumnya sudah dibahas lama. Di tingkat DPR pun, semua fraksi ikut bicara. Pemerintah juga sudah berkali-kali bicara dengan semua serikat buruh terkait Omnibus Law ini.
Mahfud mengatakan, pembicaraan dilakukan di kantor Kemenko Polhukam hingga di kantor Menteri Tenaga Kerja. "Sudah mengakomodasi meskipun tidak seratus persen," kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Mantan Ketua MK itu membantah tuduhan yang menyebut pemerintah membuat aturan yang sengaja menyengsarakan rakyatnya.
"Undang-Undang Cipta Kerja dibuat untuk merespons keluhan masyarakat, buruh, bahwa pemerintah itu lambat di dalam menangani proses perizinan berusaha. Peraturannya tumpang tindih," kata Mahfud
Menurutnya, undang-undang ini menyediakan peluang kerja yang besar bagi masyarakat, bahkan bagi tingkat pendidikan di bawah SMP. Bagi Mahfud, Omnibus Law ini juga akan membantu dalam memberantas korupsi di birokrasi. (*)
ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).