free hit counter code Mahfud MD: Pemerintah tak Buat UU yang Sengsarakan Rakyat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Mahfud MD: Pemerintah tak Buat UU yang Sengsarakan Rakyat

    Mahfud MD: Pemerintah tak Buat UU yang Sengsarakan Rakyat

    JuaraNews Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah sudah menyerap aspirasi masyarakat saat menyusun Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

     

    Undang-undang ini sebelumnya sudah dibahas lama. Di tingkat DPR pun, semua fraksi ikut bicara. Pemerintah juga sudah berkali-kali bicara dengan semua serikat buruh terkait Omnibus Law ini.

     

    Mahfud mengatakan, pembicaraan dilakukan di kantor Kemenko Polhukam hingga di kantor Menteri Tenaga Kerja. "Sudah mengakomodasi meskipun tidak seratus persen," kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

     

    Mantan Ketua MK itu membantah tuduhan yang menyebut pemerintah membuat aturan yang sengaja menyengsarakan rakyatnya.

     

    "Undang-Undang Cipta Kerja dibuat untuk merespons keluhan masyarakat, buruh, bahwa pemerintah itu lambat di dalam menangani proses perizinan berusaha. Peraturannya tumpang tindih," kata Mahfud

     

     

    Menurutnya, undang-undang ini menyediakan peluang kerja yang besar bagi masyarakat, bahkan bagi tingkat pendidikan di bawah SMP. Bagi Mahfud, Omnibus Law ini juga akan membantu dalam memberantas korupsi di birokrasi. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Dibuka
    Fatal Akibat Abaikan Lingkungan
    KPU Tetapkan Paslon Ridho Pemenang Pilkada 2024
    Masyarakat Harus Komitmen Perhatikan Lingkungan
    Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden

    Editorial



      sponsored links