JuaraNews, Bandung – Satu juta buruh akan berunjuk rasa secara serentak pada 10 Agustus 2022.
Ketua Gaspermindo Jawa Barat Azhar Hariman mengatakan, aksi buruh akan dilakukan di Gedung DPR RI, Jakarta.
“Sebanyak 1 juta buruh akan hadir di depan Gedung DPR RI. Kita akan menyuarakan menolak Undang-undang Cipta kerja yang berkaitan dengan buruh. Itu sangat merugikan buruh,” kata Ajay, panggilan akrab Azhar Hariman.
Ia mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan buruh harus dicabut tanpa syarat apapun. Semangat Undang-undang Cipta Kerja tersebutr, kata Ajay, tidak sesuai dengan cita-cita perjuangan kaum buruh.
Ajay mengatakan, aksi buruh ini akan dilakukan juga di daerah-daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Semangat peringatan HUT RI pada bulan Agustus ini, kata Ajay, menjadi momentum untuk perjuangan kaum buruh dalam membela hak-haknya. “Termasuk hak untuk hidup lebih baik dan keluar dari belenggu Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja,” katanya.
Ia mengatakan, semangat Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi semangat yang kuat bagi buruh dalam menolak Omnibuslaw bidang ketenagakerjaan. “Percabutan itu tanpa syarat apapun. Demi kepentingan buruh bersama tentunya.
Ajay mengatakan, Gaspermindo akan terus berjuang agar Omnibuslaw Cipta Kerja dicabut, sebagaimana diamanatkan oleh kaum buruh, khususnya di Jawa Barat. Untuk itu, katanya, Gaspermindo akan mengerahkan berbagai kekuatan untuk aksi demo ini.
Selain Gaspermindo, serikat pekerja atau serikat buruh lainnya juga akan turun ke aksi demo, seperti SBSI 92, Gobsi, KSPSI, dan KSPN. Di Jawa Barat, katanya, aksi unjuk rasa juga akan dilakukan di depan Gedung Sate pada waktu yang sama. “Di Jawa Barat perwakilan saja. Masa buruhnya akan berangkat ke Jakarta,” kata aktivis tahun 1998 ini. (*)
Oleh: ude gunadi / ude