free hit counter code Legislator: Ironis, Ada Pintu Air menggunakan Batang Pisang - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Legislator: Ironis, Ada Pintu Air menggunakan Batang Pisang

    Legislator: Ironis, Ada Pintu Air menggunakan Batang Pisang

    • Rabu, 30 September 2020 | 09:49:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menyayangkan masih ditemukannya pintu air yang dipasang gedebong (batang) pisang di Jawa Barat.

     

    Hal ini Dikatakan, Daddy di atas saat bertemu wartawan usai Komisi IV DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (WS) Cimanuk Cisangarung, Rabu (30/9/2020).

     

    Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan itu menjelaskan yang memprihatinkan itu adalah, pintu air di daerah irigasi (DI) Leuwijawa, Desa Cimara Kecamatan Mandirancang, Kabupaten Kuningan ternyata ada yang dibangun dengan menggunakan susunan gedebong (batang) pisang.

     

    "Ini sangat memalukan, APBD Jabar tahun 2020 sebesar Rp 43 triliun lebih setelah perubahan. Di sisi lain kami temukan kondisi seperti ini. Saya benar-benar merasa amat sanagat prihatin," ujarnya.

     

    Legislator dari daerah pemilihan Cirebon-Indramayu ini mengatakan, hal itu tidak boleh terjadi apalagi pintu air ini digunakan untuk mengliri air persawahan, hal itu sangat memprihatikan mengingat Jabar salah satu provinsi umbung padi nasional.

     

    "Bagaimana mungkin provinsi yang dijadikan lumbung padi nasional tetapi kondisi bendung dan pintu airnya masih sepetti ini," ujarnya.

     

    Lebih lanjut, dia menyatakan, Kondisi itu benar-benar menyedihkan. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan berfungsinya secara optimal setiap bendung yang ada. Betapa tidak, pintu-pintu air yang ada di tiap bendung berfungsi untuk mengatur distribusi air. Selain itu, peran para petugas lapangan di setiap sub-unit pelayanan (SUP) amat membantu semua itu. Kondisi itu masih diperparah dengan tidak adanya pengatur naik-turunnya pintu air.

     

    "Saya yakin masih banyak pintu air yang kondisinya seperti ini di UPTD PSDA lainnya. Kalau kita mau menjadi lumbung padi nasional, kiranya hal seperti ini jangan sampai terjadi," tambahnya.

     

    Selain itu, Jabar sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian Pangan Daerah. Jangan sampai penegakan perda tersebut hanya ditunjang dengan gedebong pisang.

     

    Menurutnya, Kita juga harus memperhatikan nasib masyarakat petani kita yang benar-benar membutuhkan air. Sejatinya pintu air seperti itu amat berguna untuk menjaga ketinggian permukaan air sehingga dapat terbagi dengan lebih lancar. Apalagi air amat dibutuhkan untuk sawah-sawah. Bisa dibayangkan jika kondisinya seperti itu.

     

    "Saya tidak bisa membayangkan bagaimana di provinsi lain. Ini cermin buruk pengelolaan sumberdaya air kita. Ini PR serius untuk Pemprov Jabar. Masa sih di provinsi yang menjadi lumbung padi nasional pintu airnya terbuat dari gedebong pisang,"tutupnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links